JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar melakukan sosialisasi program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) ke berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan dapat berjalan optimal.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/10/2024) mengatakan, implementasi PIT juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing nelayan sehingga produknya mampu menembus pasar perikanan dunia yang semakin ketat persyaratan kualitas dan legalitasnya.
“Tahun ini kita telah melaksanakan modeling Penangkapan Ikan Terukur serta menyinergikan bisnis hulu-hilir, mengembangkan kampung nelayan modern dan kampung nelayan maju, serta terus mengembangkan sistem layanan operasional penangkapan ikan terintegrasi melalui aplikasi e-PIT,” ujar Latif.
Di samping itu, pihaknya terus mengembangkan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan antara lain melalui pembiayaan APBN dan dana alokasi khusus (DAK), penerapan musim penangkapan ikan, peningkatan layanan perizinan berusaha, penguatan pendataan produksi perikanan yang didukung tenaga enumerator secara masif, serta berbagai aspek perbaikan tata kelola perikanan lainnya.
“Evaluasi terus kami lakukan dan sempurnakan apabila ada yang kurang sesuai. Kami juga terus menampung masukan dari para nelayan dan pelaku usaha. Pro dan kontra itu biasa, tapi ini menjadi komitmen kami untuk mengelola dan mengatur penangkapan ikan yang sesuai ketentuan,” tandasnya.
Dalam rangkaian peringatan HUT ke-25 tahun, KKP semakin intensif menyosialisasikan PIT tidak hanya di sentra-sentra nelayan dan para pelaku usaha perikanan, sosialisasi juga dilakukan di kalangan akademisi hingga masyarakat pada umumnya.
Teranyar, KKP bersama Ombudsman Republik Indonesia, Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau dan Yayasan Membangun Negeri menggelar sosialisasi yang dikemas dalam seminar nasional bertema Mengukur Implementasi Program Penangkapan Ikan Terukur beberapa hari lalu.
Pada seminar tersebut, Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ukon Ahmad Furkon mengatakan pihaknya secara masif terus melakukan sosialisasi PIT sejak awal pembentukan regulasi hingga regulasi diterbitkan berbagai diseminasi dan pendekatan tak henti-hentinya dilakukan pemerintah.
Sepanjang tahun 2024 telah dilakukan pertemuan sosialisasi dan diskusi dengan para pemangku kepentingan secara intensif di Jakarta, Bali, Indramayu, Manado, Bitung, Semarang, Medan, Pati, Tegal, Batam, Rembang, Probolinggo, Pontianak, Pekanbaru, Ambon, Tual, serta berbagai wilayah dan sentra perikanan lainnya.
“Dengan PIT, penangkapan ikan akan diatur sehingga tidak asal main tangkap. Juga tidak menguntungkan kelompok nelayan daerah tertentu atau siapa yang besar dan kuat menikmati, sementara nelayan kecil tidak berdaya sama sekali,” ujar Ukon.
Pewarta : Sinta Ambarwati/Antara
Editor : Adi Lazuardi