Kapolda Maluku Copot Jabatan Kompol Bambang Buntut Pemukulan Sopir Taksi Online

oleh
Foto : Tangkapan Layar

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku langsung copot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku buntut pemukulan terhadap sopir taksi online di Jakarta yang videonya viral.

BACA JUGA : Viral Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Maluku Tonjok Sopir Taksi Online, Kabid Humas : Akan Diproses

Pencopotan jabatan Kompol Bambang ini merupakan bentuk tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Jabatan perwira pelaku aksi premanisme terhadap sopir taksi online ini dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku atas pelanggaran kode etik dan disiplin.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla

“Dan sebagai bukti kebijakan Kapolda Maluku tersebut, saat ini Kompol Bambang telah dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan,”kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla dalam siaran pers resmi Polda Maluku, Senin (4/11/2024).

Apalagi perintah Kapolda jelas, tindak tegas setiap pelanggaran anggota.

Pihak Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf terhadap korban aksi premanisme Kompol Bambang.

“Saya ikut prihatin dan mohon maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat Indonesia seluruhnya terkait kejadian yang terjadi,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Maluku, Kompol M. Bambang Surya Wiharga tertangkap kamera tonjok wajah seorang sopir taksi online.

Video ini viral di media sosial Jumat (1/11/2024) dan mendapatkan kecaman dari netizen.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminullah dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024) menegaskan pihak Polda Maluku akan proses pelanggaran yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga, salah satu perwira Polda Maluku.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru TERAS Maluku di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Gandeng FMIPA Unpatti Bikin Hand Sanitizer Sopi, Oleh: Yohansli Noya

No More Posts Available.

No more pages to load.