TERASMALUKU.COM,-AMBON– Berbeda dengan wilayah Timur Indonesia lainnya, Aparat Sipil Negara (ASN) di Maluku ternyata sudah hampir 20 tahun tidak mendapatkan tunjangan kemahalan.
Tak hanya itu, ASN di Maluku juga sering menjadi korban politik. Banyak jabatan di lingkungan pemerintahan diisi orang-orang yang tidak sesuai background pendidikan.
Dua permasalahan ini terungkap saat anggota DPD RI, Bisri As Siddik Latuconsina, melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Maluku.
Pertemuan dalam rangkaian reses masa sidang pertama 2024 – 2025 ini berlangsung di kantor DPD RI provinsi Maluku, Lateri, Kota Ambon, Kamis (14/11/2024).
“Kami menemukan banyak fakta di mana pemerintah daerah provinsi Maluku dan kabupaten kota tentunya secara umum memang masih perlu dukungan dari pemerintah pusat terkait dengan kesejahteraan ASN,” kata Bisri kepada wartawan.
Sejumlah fakta yang ditemukan diantaranya persoalan tunjangan kemahalan, menjadi korban politik hingga nilai passing grade.
“Misalnya tunjangan kemahalan yang sampai hari ini sudah hampir 20 tahun Maluku tidak mendapatkannya di tengah gejolak harga sembako, harga BBM dan lain-lain sebagainya. Ini juga perlu kita tindaklanjuti, belum lagi masalah perumahan pegawai,” katanya.
Pada tahun 90-an, terdapat perumahan pegawai di kota Ambon yang dikenal sampai sekarang dengan nama Pemda 1, Pemda 2, Pemda 3 dan lainnya. “Ini kan perumahan (pegawai) bagaimana pemerintah memfasilitasi ASN untuk memiliki rumah layak huni untuk kemudian membantu mereka membangun masa depannya,” ungkapnya.
Sampai hari ini, anggota Komite I DPD RI ini mengaku terkait perumahan pegawai belum mendapatkan perhatian khusus. “Pada momen Pilkada ini kami juga berharap bahwa ada calon-calon Gubernur harusnya memasukan ini sebagai bagian dari visi misi mereka untuk kemudian memberikan kesejahteraan bagi ASN,” ujarnya.
Terkait persoalan perumahan pegawai ASN, mantan Ketua KNPI Maluku ini mengaku akan menjadi catatannya sebagai sebuah perjuangan untuk melihat dan memperhatikan kesejahteraan ASN.
“Karena pusat pelayanan publik ini ada pada mereka (ASN). Mereka harus terpenuhi kebutuhan dasarnya untuk kemudian bisa berkonsentrasi melakukan tugas pelayanan publik yang lain,” jelasnya.
PASSING GRADE
Persoalan lain yang diterima dalam pertemuan dengan BKD Maluku yaitu terkait dengan passing grade dalam penerimaan seleksi ASN, P3K dan non ASN.
“Penataan tenaga non ASN kami akan berusaha untuk menyampaikan ini dalam tugas-tugas kami, dan akan kami sampaikan kepada pemerintah dan alat kelengkapan lain di Senayan untuk kemudian ini harus menjadi perhatian khusus,” sebutnya.
Terkait dengan passing grade, Bisri mengaku telah membicarakan mengenai format yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat terkait pemenuhan kuota.
“Terkait pemenuhan kuota ASN ini tidak boleh kemudian karena passing gradenya tidak lolos lalu kuota kita dikembalikan ke Jakarta, tapi kita akan upayakan ada kebijakan lain untuk kemudian diakomodir sehingga kuota PNS kita tidak boleh kosong,” ujarnya.
Bisri juga menghimbau generasi muda Maluku yang berkeinginan untuk melakukan pengabdian kepada nusa dan bangsa melalui jalur PNS, agar selalu mengupgrade kapasitas diri. Caranya dengan banyak membaca literasi-literasi, mengikuti perkembangan-perkembangan di semua media terkait dengan ASN.
“Ini agar kita tidak perlu lagi kemudian mempermasalahkan passing grade karena kapasitas diri daripada adik-adik kita yang mengikuti seleksi CPNS ini sudah cukup di atas rata-rata,” pintanya.
Ia menekankan Maluku harus mengejar ketertinggalan. Ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh orang Maluku termasuk generasi muda yang ikut seleksi CPNS.
“Upgrade diri kalian setiap hari pastikan bahwa kalian sudah bisa mengikuti standar-standar yang ditetapkan secara nasional karena dengan kalian mengupgrade diri kalian otomatis klik itu adalah bentuk daripada kontribusi kalian untuk membuat Maluku ini sentara dengan daerah lain yang ada di Indonesia,” pintanya.
ASN KORBAN POLITIK
Terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, netralitas ASN selalu dipersoalkan. Mereka sering menjadi korban politik hanya karena suka tidak suka dengan calon gubernur, wali kota, maupun bupati.
“Dalam diskusi tadi saya mengusulkan untuk kemudian akan saya sampaikan dalam rapat komite terkait dengan dalam rangka menjaga profesionalitas dan netralitas ASN, ada baiknya BKD ini harus vertikal di bawah BKN,” katanya.
Usulan ini bagi Bisri penting untuk didorong agar ASN tidak kena dampak langsung dari proses-proses Pilkada. “Kita tahu benar bagaimana kemudian dampak dari Pilkada banyak ASN yang punya kompetensi bagus tapi karena tidak memiliki kedekatan emosional dengan gubernur terpilih wali kota terpilih atau bupati terpilih akhirnya kemudian mereka tidak bisa melakukan pengabdian yang baik berdasarkan disiplin ilmu dan kapasitas mereka yang mumpuni,” sebutnya.
Karena faktor “like this like”, Bisri mengaku banyak ASN yang bagus akhirnya harus dianggurkan. Sehingga hal ini berdampak terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi pemerintah daerah maupun kabupaten kota.
“Untuk itu kami akan mencoba memperjuangkan aspirasi dan hasil temuan-temuan kami ke tingkat nasional, Saya mohon doa restu dari masyarakat Maluku untuk diberikan kekuatan untuk kemudian melakukan perjuangan yang maksimal,” harapnya.
Penulis: Husen Toisuta
**) Ikuti berita terbaru TERAS Maluku di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow