TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polda Maluku angkat bicara responi tudingan Anggota DPR RI Widya Pratiwi terkait penegakan hukum di daerah kadang disalahgunakan untuk kepentingan politik jelang Pilkada Serentak 2024.
Polda Maluku melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Hujra Soumena di Ambon, Kamis (14/11/2024) tegaskan penegakan hukum atas perkara-perkara korupsi yang dilakukan Krimsus Polda Maluku tak ada kaitannya dengan kepentingan politik jelang Pilkada Serentak 2024.
Jika bukti unsur perbuatan pidana tercukupi, sudah pasti diproses hukum, karena tidak ada yang kebal hukum di Maluku.
“Saya tegaskan di Maluku tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang salah saya akan proses, tidak ada kepentingan politik saya di dalamnya, siapapun yang salah akan saya proses, siapapun dia, yang peting buktinya tercukupi ya kita tindak lanjuti untuk proses hukum,”tegasnya saat berikan keterangan pers.
Penegakan hukum yang dilakukan tak pandang bulu, siapapun yang terlibat korupsi, pasti diproses sesuai prosedur.
“Ini kan cukup rame di media sosial sekarang ya, saya tegaskan sekarang, siapapun yang terlibat korupsi dan itu terpenuhi unsur pidananya kita akan proses, yang di belakang saya ini (tersangka korupsi pengadaan alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada Dinas Kesehatan kabupaten Buru 2021) orang Namlea, orang Buru, kita tetapkan juga sebagai tersangka, begitu juga yang lain, sehingga saya berkomitmen di Maluku tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang salah kita akan perlakukan sesuai dengan prosedur,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerja-kerja Polda Maluku yang getol usut kasus-kasus dugaan korupsi belakangan ini rupanya membuat Anggota DPR RI, Widya Pratiwi tak nyaman.
Dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI Periode 2024-2029 dengan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Senin (11/11/2024) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta,Widya keluarkan uneg-unegnya.
Widya mula-mula menyinggung terhitung Senin (11 November), tersisa 16 hari jelang tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kaitannya dengan kerja-kerja institusi Polri dalam mengusut kasus-kasus korupsi khususnya di Maluku, anggota Fraksi PAN ini lantas pertanyakan integritas Polri dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini.
Sebagai institusi penegakan hukum yang oleh peraturan perundang-undang diberikan kewenangan untuk mengawasi hingga menindak berbagai tindak pidana di ruang nyata maupun di ruang digital, kata Widya bagaimana Polri mampu menjamin dan memastikan bahwa berbagai tindakan pemanggilan pemeriksaan hingga penetapan tersangka yang terjadi di tingkat daerah pada masa Pilkada ini adalah tindakan yang murni law invorment dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Istri Calon Gubernur Maluku, Murad Ismail ini menuding dalam praktiknya, sering ditemui bahwa hukum terkadang disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan presure politik, menekan salah satu paslon dan convasitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi akses buruk hingga menimbulkan konflik of inters dan berdampak pada trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri khususnya yang ada di Maluku,”ucapnya.
Widya lantas meminta Polri sebagai sebuah institusi mampu membuat border line kepada seluruh jajaranya di tingkat daerah dengan tetap berpegang pada netralitas dan profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang adil dan fair.
“Hal ini harus dipertegas di dalam forum ini sehingga menjadi warning untuk oknum Polri di tingkat daerah agar tidak menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan politik pribadi dan mengorbankan marwah institusi,”ujarnya.
Tanggapi penyampaian dari istri Calon Gubernur MI ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan jika proses penegakan hukum yang dilakukan jajarannya memang terbukti, maka harus tetap diproses lanjut.
“Jadi kalau seandainya rekan-rekan melakukan proses penegakan hukum, ya kalau memang itu terbukti, proses lanjut, sebaliknya kalau tidak terbukti jangan buat main-main sehingga kemudian masyarakat juga kemudian menjadi percaya terkait dengan masalah ini. Demikian juga dengan masalah tindak pidana korupsi, saya kira kita memiliki dua konsep, pencegahan dan penindakan,”kata Kapolri menjawab Widya lewat video terpisah berdurasi 1 menit 15 detik.
Kapolri juga tegaskan terkait masalah netralitas, berkali-kali sudah dia sampaikan karena ini menjadi hal yang sangat sensitif.
“Namun kami berterimakasih apabila ini selalu diingatkan kepada kita, sehingga kemudian tentunya anggota kita semua, tentunya rekan-rekan semua sudah mendengar dan harapan itu tolong betul-betul bisa dilaksanakan,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru TERAS Maluku di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow