JAKARTA-Pemerintah Indonesia dan Australia membahas penguatan kolaborasi antar-kedua negara melalui Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) yang berfokus kepada pemerintahan digital, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Pembahasan tersebut diwakili oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin sejak 2020, dan kami berharap ke depannya kerja sama ini terus berlanjut dan diperluas untuk dapat memberikan dampak besar terhadap implementasi pemerintahan digital dan SDM di Indonesia,” kata Menteri PANRB dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, untuk memperkuat kolaborasi yang telah terjalin, Rini meminta personel Prospera yang dapat secara intens berkolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk membahas dukungan teknis dalam berbagai topik, seperti reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan transformasi pemerintahan digital.
Menurut dia, ketiga topik tersebut berperan penting dalam memperkuat tata kelola untuk pelayanan publik yang efektif.
“Dukungan personel Prospera yang ahli di bidang tersebut dapat membantu kami di Kementerian PANRB untuk merancang desain reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa kerja sama berkelanjutan dengan Australia tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai reformasi birokrasi yang komprehensif untuk menciptakan pemerintahan yang responsif, efisien, dan fokus kepada kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Australia melalui Prospera dapat memberikan masukan melalui sudut pandang praktik terbaik global untuk mendukung Pemerintahan Indonesia menjadi lebih baik,” tutur Menteri PANRB.
Adapun selama 2024 terdapat tiga kegiatan yang didukung oleh Pemerintah Australia, yakni dukungan teknis dalam project management office (PMO) pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengembangan kompetensi pegawai Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta pengembangan kerangka kebijakan terkait pengarusutamaan gender (PUG) di sektor publik.
Oleh Rio Feisal/Antara
Editor : Chandra Hamdani Noor
**) Ikuti berita terbaru TERAS Maluku di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow