TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Murad Ismail-Michael Wattimena diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam untuk merebut hati pemilih.
Diduga kubu paslon nomor 2 itu gerilya melakukan praktik kampanye hitam di sejumlah titik wilayah Pulau Seram, Maluku.
Loyalis paslon tagline 2M itu membagikan selebaran provokatif mengandung muatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) untuk mengacaukan Pilkada Maluku.
Selebaran berisi narasi negatif yang bertujuan merusak citra pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dan Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas di Pilkada Maluku, 27 November 2024.
Taktik politik yang diduga dimainkan kubu Murad-Michael tidak etis, penuh kebohongan dan fitnah, selebaran itu menuduh paslon pesaing Murad-Michael di kontestasi Pilkada Maluku tidak pantas dan menyerang agama.
Selebaran yang salinannya diperoleh media ini Jumat (22/11/2024) tersebut marak dibagikan beberapa hari terakhir kepada masyarakat setelah lembaga survei merilis hasil survei Pilgub Maluku. Rilis survei terbaru elektabilitas atau keterpilihan Murad-Michael kalah telak dari pasangan Hendrik-Vanath.
BACA JUGA : Survei Terbaru Hendrik-Vanath Makin Kokoh Rajai Pilkada Maluku 2024
Selebaran diketik di dua lembar kertas hvs masif dibagikan di pemukiman muslim di beberapa titik di pulau Seram.
Terkini, selebaran dibagikan kubu Murad di Dusun Talaga, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. “Iya sejumlah warga di Dusun Talaga, yang mayoritas dihuni etnis Buton (Sulawesi Tenggara) mendapatkan selebaran itu. Dibagikan tadi (Jumat) pas waktu subuh,”ujar Hasan melalui telepon.
Hasan menilai selebaran provokasif dan SARA sudah sangat keterlaluan dan berbahaya.
Menurutnya kampanye hitam yang dilakukan oleh kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu bisa merusak kehidupan umat beragama.
Karena kata dia, di Piru, masyarakat berbagai agama hidup berdampingan dan rukun.
Dia mengimbau umat Islam dan umat Kristen di SBB tidak terprovokasi dengan selebaran yang menyebar ujaran kebencian tersebut. “Jangan karena dia (Murad) punya kepentingan politik umat Islam diprovokasi untuk membenci calon gubernur dari agama lain. Orang yang sifatnya menghasut umat seperti itu tidak layak dipilih sebagai gubernur,”tegas dia.
Roni, warga Piru mendesak Polres SBB menangkap pembuat dan penyebar selebaran provokatif tersebut.
“Polisi harus segera menangkap pelaku. Menyebar fitnah dan kebohongan melalui selebaran ini sangat berbahaya. Selebaran ini bisa memperkeruh stabilitas kamtibmas jelang hari pencoblosan. Kami minta polisi rutin patroli untuk mengantisipasi kerawanan,” tegas Roni.
Dia menegaskan selebaran itu sangat provokatif dan berbahaya bagi kehidupan umat beragama di Maluku.
“Masyarakat menginginkan Pilkada yang berkualitas mengedepankan cara-cara yang elegan. Hentikan segala bentuk kampanye yang menghasut. Isu-isu SARA, diskriminatif harus diakhiri. Jangan sampai Pilkada merobek kehidupan orang basudara di Maluku,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat merayakan pesta demokrasi ini dengan damai. Tanpa kekerasan dan ketakutan. “Mari bersama-sama kita ciptakan Pilkada yang beradab dan bermartabat,”imbaunya.
Polres SBB masih menelusuri pelaku penyebar selebaran yang mengandung muatan SARA ini. “Kapolsek juga sudah menyampaikan temuan itu dan kita masih telusuri (pelaku penyebaran),” kata Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan dihubungi, Jumat malam.
Polisi akan rutin melakukan patroli mengantisipasi kerawanan. Dia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya selebaran itu.
Maraknya selebaran provokatif yang diduga disebarkan kubu Murad juga telah tercium Polda Maluku. Polisi masih menyelidiki kasus ini. “Sudah dimonitor dan masih kita telusuri,” kata Direskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar. (*)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow