TERASMALUKU.COM,-AMBON-KPU Kota Ambon musnahkan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dinyatakan rusak.
Pemusnahan dilangsungkan di Gudang Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 tepatnya di Gor Sport Hall, Kota Ambon, Selasa (26/11/2024) dibarengi pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke 514 TPS.
Kegiatan ini dihadiri Pj Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Waka Polresta Ambon AKBP Nur Rahman, Kajari Ambon, Ketua Bawaslu Kota Ambon, serta pihak terkait.
Surat suara rusak dimusnahkan sebanyak 11 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta 13 lembar untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon.
Kerusakan meliputi kondisi robek, tercoret, atau cacat lainnya. Pemusnahan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani.
Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, menyatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini merupakan bagian dari tahapan logistik sesuai pedoman KPU.
“Tahapan logistik meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, sortir, hingga distribusi ke TPS. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan sehari sebelum pemungutan suara untuk memastikan semua logistik dalam kondisi baik,”jelasnya.
Sementara terkait distribusi logistik ke TPS dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pos Ambon.
KPU menegaskan pentingnya prinsip 5T tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat kualitas dalam pendistribusian. “Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu dan pihak kepolisian,”ucapnya.
Pj Walikota Ambon, berharap pendistribusian logistik dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kami memastikan pendistribusian logistik ke 514 TPS berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran Pilkada, termasuk surat suara, kotak suara, tinta, hingga formulir harus diterima dengan baik oleh petugas KPPS,”ujar Dominggus.
Wakapolresta Ambon menjelaskan untuk pendistribusian logistik Pemilukada, baik pengawalan maupun pengamanan di TPS, merupakan prioritas. “Harapan kami semua dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,”tutur AKBP Nur.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow