TPS Pj Gubernur Maluku Digrebek Warga, Panitia Diduga Coblos Surat Suara Sisa

oleh
oleh
Kondisi terkini di TPS 042 yang diduga bermasalah. TPS ini merupakan lokasi pencoblosan Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, Rabu (27/11/2024). (Foto: Husen Toisuta)

TERASMALUKU.COM,-AMBON– TPS 042 yang menjadi lokasi pencoblosan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, digrebek warga, Rabu (27/11/2024). Dua KPPS dan satu saksi telah diamankan tim Gakkumdu Maluku.

TPS yang berada di lapangan tenis belakang kantor BKSDA Maluku, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini viral di media sosial.

Warga setempat menggrebek perilaku panitia pemilihan di TPS yang diduga melakukan pencoblosan surat suara sisa atau tidak digunakan warga.

Penggerebekan terjadi sekira pukul 13.20 WIT. Tampak seorang laki-laki dan perempuan dalam video itu diduga sedang mencoblos surat suara paslon.

Ketua Panwas Kecamatan Sirimau, Regi Delima, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan warga setelah tahap proses pemungutan suara berakhir.

“Setelah proses pemungutan suara dilakukan perhitungan surat suara terpakai dan berapa pemilih yang hadir di TPS, dan tiba-tiba ada kejadian (penggerebekan) yang diduga ada pencoblosan surat suara,” katanya.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair, tampak sedang berada di TPS 042 yang diduga bermasalah, Rabu (27/11/2024). (Foto: Husen Toisuta/Terasmaluku.com)

Regi mengaku, surat suara yang telah diamankan sebagai barang bukti berjumlah 26 lembar. Puluhan surat suara yang diduga telah dicoblos ini untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku.

“Untuk sementara yang diamankan ada tiga orang, KPPS 6, Ketua KPPS 42 dan pembuat video,” tambahnya.

Terkait dengan surat suara yang dicoblos dari paslon nomor berapa, Panwascam enggan menyebutkan. “Untuk sementara barang bukti sudah diamankan nanti baru diproses di Gakkumdu dan bisa ketahuan,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, tampak mendatangi lokasi kejadian. Ia mengaku, jika terbukti TPS tersebut melakukan pelanggaran maka akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Iya, ada potensi PSU, kalau terbukti ada surat suara yang dicoblos maka berpotensi PSU dan proses pidana juga berjalan,” tegasnya.

BACA JUGA :  WASPADA! Pencuri Bermodus Kaki Terlindas Ban Sepeda Motor Terjadi di Pasar Mardika

Terpisah, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, yang ditemui di tempat kejadian perkara mengaku kejadian ini telah ditangani oleh tim Gakkumdu Maluku.

“Kita menunggu hasil (pemeriksaan) saja. Kalau pun kemudian ini berakhir dengan PSU, maka KPU pada posisi standby saja. Kita kembalikan kepada Gakkumdu yang sementara berproses terhadap fakta yang ada,” pungkasnya.

Pantauan Terasmaluku.com, saat ini tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi Maluku sementara melakukan pemeriksaan surat suara, termasuk panitia.

Aktifitas perhitungan surat suara sampai berita ini duterbitkan belum berlangsung. Sementara Ketua KPPS 042, KPPS 06 dan pembuat video masih diperiksa di kantor Gakkumdu Maluku.

Penulis: Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow