TERASMALUKU.COM,-AMBON-Beredar video aksi pencoblosan surat suara sisa di TPS 42 Desa Batu Merah RT 006 RW 09 kawasan Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (27/11/2024).
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik yang ramai beredar tersebut, diduga Surat Suara Sisa pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dicoblos salah seorang oknum KPPS di bilik suara.
Aksi tersebut tertangkap basah dan direkam seorang pria. Sementara suasana di TPS terlihat tak begitu ramai lagi.
“Ini kanapa kamong barmaeng surat suara ni e, mari e dong ada coblos surat suara ini e, ini barang bukti e TPS 42, ini e surat suara dong barmaeng e, tangkap-tangkap KPPS TPS 42 Batu Merah, Kabong Cengkeh RT 006 RW 09, dong bagi surat suara coblos kandidat tertentu,”teriak pria yang merekam video dengan dialeg Ambon.
Terdengar jawaban dari seorang lelaki berbaju batik diduga salah satu KPPS setempat. “Rusak,”ucap lelaki berbaju batik lengkap dengan atribut tanda pengenal diduga KPPS.
Pria yang merekam langsung lantang menimpali.
“Rusak apa, jang ose parlente, beta telpon dong kasi tau, ini Pak Babinsa dong barmaeng, kamong coblos, jang ose pura-pura, beta kasi pidana kamong samua disini, pidana, TPS 41 (dan) 42 coblos surat suara sisa, TPS 41 (dan) 42, ini dong, kamong barmaeng gila ka, su cukup kamong barmaeng curang di Pileg, di Pileg kamong barmaeng curang di Pilkada kamong mu barmaeng curang?,”tegas pria yang merekam video.
Belum diketahui, surat suara untuk pemilihan gubernur-wagub ataukah walikota-wawalikota Ambon yang diduga dicoblos itu.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair dikonfrimasi mengatakan terkait hal ini sudah ditangani Gakumdu.
“Tadi kami semua disana, saya, ketua bawaslu kota ambon, gakumdu, kapolres juga, sudah dtangani Gakumdu,”tuturnya menjawab terasmaluku.com via seluler.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow