Ngaku Selingkuh, Wanita di Tanimbar Ini Dihabisi Suaminya

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang pria di Kabupaten Kepulauan Tanimbar inisial MM (30) nekat habisi nyawa istrinya inisial MU (21) gegara istrinya mengaku sudah berselingkuh.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (6/12/2024) di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Suami istri ini merupakan Warga Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena dilanda rasa cemburu. Sehingga, korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh pelaku sebanyak lebih dari empat kali,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari, Minggu (8/12/2024).

Kronologis

Kejadian berawal dari pelaku yang baru pulang dari perantauan di Papua sedang dalam perjalanan menuju Saumlaki, ibukota Kabupaten, Rabu(4/12/2024).

Melalui telepon, pelaku hubungi ibunya yang berada di Desa Lorwembun tanyakan keberadaan korban.

Namun ibu pelaku katakan korban sudah tidak lagi berada di rumah sejak dua hari.

Setibanya di Kota Saumlaki, pelaku langsung menuju ke Desa Lorwembun untuk menemui keluarganya. Pelaku yang sudah mendengar isu perselingkuhan korban, kemudian berusaha untuk mencari keberadaan korban.

Hingga pada Jumat (6/12/2024), pelaku menuju Saumlaki setelah mendapatkan informasi jika korban sedang berada di ibukota kabupaten tersebut.

Pelaku kemudian hubungi korban dan minta ditemui di depan deretan toko yang berlokasi di perempatan pintu masuk terminal atas Pasar Omele, Desa Sifnana.

Korban datang namun diantar seorang lelaki inisial IK yang diduga merupakan selingkuhan korban.

Ketika bertemu dengan korban, IK terus menelepon korban sehingga membuat pelaku makin curiga.

Sudah tidak kuat menahan emosi lagi, pelaku ajak korban untuk pergi ke rumah saudaranya, korban pun mengikuti ajakan tersebut.

Karena masih menaruh kecurigaan, tersangka terus bertanya kepada korban tentang hubungannya dengan IK dan mengajak korban untuk kembali pulang ke Desa Lorwembun.

BACA JUGA :  Sosok Mayat Tanpa Busana Mengapung di Pantai Waihaong

Korban mengelak dan katakan tidak memiliki hubungan apapun dengan IK. Korban juga bilang sudah tidak mau kembali lagi ke Desa Lorwembun karena memilik masalah dengan ibu mertuanya.

Ketika sampai di belakang Toko Tanjung Dua tepatnya di Lorong Dua Desa Sifnana, pelaku mengeluarkan alat tajam berupa sebuah pisau dan langsung memegang baju korban dengan tangan kirinya dan posisi pisau berada pada tangan kanannya.

Pelaku lantas bertanya tentang hp yang dipegang korban, dan korban pun menjawab hp tersebut milik IK.

Hal itu semakin menambah kecurigaan pelaku, sehingga ia pun kembali menanyakan tentang kebenaran perselingkuhan yang dilakukan oleh korban.

Korban mengakui telah berselingkuh.

“Mendengar jawaban dari korban, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan alat tajam berupa pisau sebanyak satu kali,”ungkapnya.

Korban sempat meminta untuk tidak menikamnya lagi karena sudah mengakui perbuatannya.

“Namun, pelaku yang sudah terbawa emosi pun tidak menghiraukan perkataan korban dan terus melakukan penikaman terhadap korban lebih dari empat kali, hingga pelaku kemudian melepaskan korban dan langsung lari dari TKP,”terangnya lebih lanjut.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu (8/12/2024).

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan kini sudah ditahan.

“Pelaku saat ini telah ditahan Polres Kepulauan Tanimbar, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri Sabtu Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,”jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.