Tahun 2024 BNNP Maluku Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkotika, 22 Tersangka Diciduk

oleh
Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala saat berikan keterangan pers di kantor di kantor BNNP Maluku, Ambon, Senin (30/12/2024) didampingi perwakilan Kanwil Bea Cukai Maluku, Lantamal IX Ambon dan Kepala BNNK Buru Selatan. Foto : Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BNNP Maluku berhasil ungkap 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Dimana dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 22 orang pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA : Penyelundupan 92 Gram Sabu ke Ambon Digagalkan BNN Maluku, Satu Orang Ditangkap

Kasus-kasus yang berhasil diungkap ini merupakan jaringan pengedar narkotika antar provinsi dan wilayah Maluku.

“Sepanjang tahun 2024, BNNP Maluku telah mengungkap 14 kasus narkotika, terdiri dari 22 berkas perkara dan 22 tersangka,”ungkap Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala di Ambon, Senin (30/12/2024) didampingi perwakilan Kanwil Bea Cukai Maluku, Lantamal IX Ambon dan Kepala BNNK Buru Selatan.

Lebih jauh diungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari 14 kasus narkotika ini terdiri 246,9 gram sabu dan 1.625,9 gram ganja.

Dari 22 perkara ini, 21 diantaranya sudah P21.

Pengungkapan belasan kasus narkotika ini tak lepas dari kerjasama dengan instansi-instansi terkait lainnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap pada 2024 ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2023 itu target 5 ditangani 11, tahun ini (2024) targetnya 6 kasus, tapi berhasil ditangani 14,”sambungnya.

Selain pengungkapan kasus, di sepanjang 2024 juga BNNP Maluku lakukan assesment terhadap 84 tersangka kasus narkotika.

Untuk rehabilitasi, sebanyak 41 klien penyalahguna narkotika dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

BNNP Maluku juga tercatat terbitkan 2.848 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).

Begitu juga untuk program IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat terhadap 28 klien di Kelurahan Kudamati, Kota Ambon, Desa Hitumesing Kabupaten Maluku Tengah, Desa Ohoitel Maluku Tenggara dan Kelurahan Lodal El Kota Tual serta Desa Tikbari dan Debowae Kabupaten Buru Selatan.

BACA JUGA :  Kapal Yang Dibajak di Aru Nyaris Tenggelam,  23 ABK Belum Diketahui Nasibnya

Sedangkan untuk pencegahan dan perberdayaan, dilakukan pemeriksaan urine terhadap 1.374 orang dari instansi pemerintah dan swasta. Pada saat kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi.

“Tes urine tidak ditemukan hasil positif artinya negatif narkoba,”bebernya.

Tak hanya itu saja, BNN juga lakukan 129 kegiatan desiminasi informasi P4GN dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk program Desa Bersinar atau Bebas Narkoba.

“Di tahun 2024 ini target Desa Bersinar di Provinsi Maluku ini dua tempat yaitu Kelurahan Kudamati Kota Ambon dan Desa Hitumesing Kabupaten Maluku Tengah,”terangnya.

Pemetaan kawasan rawan narkoba juga tak luput dilakukan serta lakukan perjanjian kerjasama dengan 12 instansi.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.