TERASMALUKU.COM,-BANDA-Masyarakat di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku tak bisa gunakan BPJS Kesehatan untuk jalani rawat inap di RSUD Banda jika sakit.
Kondisi memprihatinkan ini banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini.
Tanda tanya besar pun banyak bermunculan ditengah-tengah masyarakat, ada apa sebenarnya dengan pelayanan kesehatan di RSUD Banda?
Rata-rata, masyarakat baru mengetahui hal ini setelah ada sanak keluarga sakit dilarikan ke gedung baru RSUD Banda yang kini letaknya lebih jauh dari pusat pemukiman dan harus jalani rawat inap.
Masyarakat heran, karena meski pasien terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial kesehatan, namun rupanya BPJS Kesehatan itu tidak bisa dipakai untuk rawat inap.
BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan saat pasien masuk IGD saja.
Ketika pasien harus rawat inap, maka pasien harus membayar biaya rawat inap karena tak bisa gunakan BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Banda, dr. Ari membenarkan hal ini.
Diakuinya, kondisi memprihatinkan ini sudah berjalan 3 bulan belakangan sejak akhir tahun 2024 pasca pelayanan kesehatan resmi dipindah dari gedung lama ke gedung baru RSUD Banda.
“Iya benar, sudah 3 bulan terakhir ini pasien rawat inap tidak bisa pakai BPJS Kesehatan,”tuturnya menjawab terasmaluku.com beberapa hari lalu.
Lebih jauh dijelaskan dr. Ari, penyebab utama BPJS Kesehatan tak bisa digunakan pasien rawat inap di RSUD Banda karena aturan baru yang dikeluarkan pihak BPJS Kesehatan.
Yang mana dalam aturan baru tersebut BPJS wajibkan salah satunya Rumkit Tipe D harus miliki dokter ahli atau spesialis untuk periksa pasien rawat inap agar BPJS Kesehatan bisa digunakan.
RSUD Banda merupakan rumkit tipe D milik Pemkab Malteng, namun di RSUD Banda ini tak ada dokter spesialis.
“Jadi ini karena aturan dari pihak BPJS Kesehatan, dan ini jadi persoalan paling utama yang dihadapi kami di RSUD Banda, sementara kita tidak punya dokter spesialis, sedangkan klaim BPJS bisa dilakukan jika pasien rawat inap minimal sekali diperiksa dokter ahli,”terangnya.
Atas persoalan ini, kata dr. Ari menambahkan, dirinya sudah melaporkan ke Pemkab melalui Dinas Kesehatan Malteng.
“Saya juga sudah laporkan ke dinas di Masohi agar persoalan ini bisa segera diatasi, karena pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini sangat penting,”sambungnya.
Setelah dilaporkan, Pemkab melalui Dinas Kesehatan menggaransi akan datangkan dokter spesialis dari RSUD Masohi untuk diperbantukan di RSUD Banda.
Namun kapan tepatnya dokter spesialis ini akan hadir di Banda masih belum dapat dipastikan.
Hanya saja, kata dia, pihak dinas upayakan Februari 2025 ini sudah ada.
“Itu yang disampaikan pihak dinas, tapi katanya tunggu PAGU anggaran ditetapkan dulu, kita dari pihak RSUD Banda berharap mudah-mudahan bisa secepatnya terealisasi agar persoalan ini teratasi dan masyarakat bisa pakai lagi BPJS Kesehatan untuk rawat inap,”tandasnya.
Terpisah, masyarakat juga berharap persoalan ini dapat segera teratasi.
Pemerintah daerah diminta secepat mungkin tuntaskan persoalan krusial di pulau Banda ini karena pelayanan kesehatan itu adalah persoalan penting.
Jika pelayanan kesehatan di Pulau Banda tak diperhatikan dengan serius, maka masyarakat yang jadi korban.
Sementara ibukota kabupaten maupun provinsi letaknya jauh dari Pulau Banda karena dipisah lautan.
Dan masyarakat harus mengeluarkan biaya besar untuk bisa sampai ke ibukota provinsi maupun kabupaten demi dapatkan pelayanan kesehatan yang lebih memadai.
“Jadi memang harus segera diatasi persoalan ini, jangan dibiarkan berlarut-larut, masyarakat jangan dibuat susah seperti sekarang ini,”pinta sejumlah warga ditemui di RSUD Banda, Senin (27/1/2025).
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow