DPRD Desak Pemkab SBT Segara Bayar Lunas Tunjangan Kasisi Masjid di 15 Kecamatan

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

TERASMALUKU.COM,-BULA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemka) SBT untuk segara membayar lunas semua tunjangan kasisi Masjid di Bumi Ita Wotu Nusa itu.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD Fadli Salim Elebetan, Janinudin Noval Rumuar, saat mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 bersama Pemkab SBT, Senin (23/12/2024) malam.

Pasalnya, DPRD SBT menerima laporan, hingga saat ini Pemda melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda SBT, belum melunasi semua insentif para kasisi Masjid di 15 Kecamatan.

“Berkaitan dengan insentif kasisi Masjid. DPRD dan Pemda telah menyepakati untuk empat kali dibayar, tapi kenyataannya kasisi Masjid baru dibayar satu kali,” ujar Elbetan.

Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat dirinya mendesak Pemda melalui untuk segara melunasi sebelum masuk pada pembahasan APBD 2025. “Mohon untuk segara dibayar. Jika tidak jangan ada pembahasan APBD 2025,” katanya.

Politisi Partai Hanura SBT, Fadli mengatakan, sebagai wakil rakyat, dia merasa kecewa dengan sikap Pemda yang lambat membayar tunjangan atau insentif para kasisi Masjid. Padahal, anggarannya telah disepakati bersama. (SP-01)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.