TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam rangka penyamaan persepsi serta penguatan kolaborasi dan sinergitas antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Se-Inidonesia guna menyukseskan pelaksanaan program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah, BPHN gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2025, Rabu (12/2/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, serta Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Maluku mengikuti kegiatan tersebut secara daring di Ruang Rapat Pimpinan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen dalam arahannya kepada seluruh Pimpinan Tinggi di wilayah agar menjadi atensi bersama dalam pengawasan dan koordinasi dengan jajaran dalam hal peningkatan program pembinaan hukum di wilayah.
Selain itu Min Usihen mengatakan bahwa ASN dituntut untuk melakukan penyesuaian mekanisme kerja.
“Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran , seluruh ASN harus memyesuaikan mekanisme kerja, untuk itu kredibilitas dan inovasi menjadi kunci serta mengoptimalkan teknologi informasi dalam melaksanakan setiap kegiatan,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Min Usihen berpesan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Se-Indonesia terkhusus untuk Internal BPHN agar terus mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan bersama guna pencapaian target dan tujuan pembinaan hukum, kerja keras, sinergi, kolaborasi di semua lini kunci membangun system hukum nasional yang lebih baik lagi. (Humas/H.S)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow