TERASMALUKU.COM,-BURU-Pimpinan Adat Daratan Tinggi dan Daratan Renda, Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli Kabupaten Buru mengutuk keras aksi demo yang dilakukan sejumlah oknum mengatasnamakan anak negeri untuk menolak 20 koperasi yang memiliki izin WPR/IPR melakukan aktivitas secara legal di Gunung Botak.
Pimpinan adat menegaskan tindakan sejumlah orang yang berdomo itu merupakan tindakan provokatif, memfitnah dan menyebar berita hoaks.
“Tindakan pendemo yang mengatasnamakan anak negeri telah melanggar adat dan merupakan tindakan provokasi. Kami pimpinan adat mendukung 20 koperasi Kayeli Peta Telu yang mana negara telah memberikan izin kepada 20 koperasi untuk kelola WPR dan memilik IPR, ini semua demi kemaslahatan masyarakatat Buru pada umumnya,” kata Pimpinan Adat Daratan Tinggi Kapsodin, Ali Wael dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com, Sabtu (15/2/2025).
Hal yang serupa juga disampaikan Pimpinan Adat Dataran Rendah, Honolong Baman, Manaliling Besan. Ia mengatakan kalau pimpinan adat juga mendukung 20 koperasi pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk melakukan pertambangan emas di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak.
“Kami mengutuk keras aksi demo yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan anak negeri, kami mendukung penuh adanya 20 koperasi yang siap melakukan aktivitas pertambangan rakyat di areal WPR karena akan berdampak baik bagi masyarakat,” kata Pimpinan Adat Dataran Rendah, Honolong Baman, Manalilin Besan.

Sebelumnya sejumlah orang yang mengatasnamakan anak negeri berunjukrasa di Kota Namlea menolak 20 koperasi melakukan aktivkitas pertambangan rakyat.
Pimpinan adat juga minta kepada aparat penegak hukum agar dapat memproses hukum oknum masyarakat yang diduga kuat melakukan provokasi kepada warga serta menyebar berita hoaks.
Pimpinan adat juga menegaskan sangat mendukung tindakan hukum yang dilakukan Polres Buru kepada penambang yang beraktivitas secara illegal di area WPR.
Mereka juga minta pihak-pihak di luar dari daerah Kabupaten Buru agar tidak mencampuri dan sengaja menyebarkan berita-berita hoax untuk memprovokasi masyarakat adat dan pemerintah daerah terkait pertambang rakyat Gunung Botak.
“Pimpinan adat, masyarakat adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli menolak aksi yang dilakukan oleh segelintir orang. Kami meminta kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri agar tambang Gunung Botak harus dikelola oleh masyarakat lewat lembaga koperasi yang telah diberikan izin IPR, masyarakat adat dan masyarakat Buru secara umum,” kata Kordinator Koperasi Pemilik IPR Ruslan Arif Soamole.
Pimpinan adat juga menolak adanya investor atau perusahaan yang masuk menggelola tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Karena sudah ada koperasi yang mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas di areal WPR. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow