TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dorong pemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kreatif di Kota Ambon, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri kunjungi Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Senin (10/3/2025) dalam sinergi bersama untuk Mall Pelayanan Publik yang akan hadir.
Kakanwil beserta para Kepala Divisi dan jajaran diterima langsung oleh Walikota dan Sekretaris Kota Ambon di Ruang kerjanya dalam Upaya penjajakan Kerjasama lintas sektoral yang bukan hanya pada Divisi Pelayanan Hukum, tetapi juga mencakup Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam pertemuan tersebut Bodewin mengeluhkan tentang terhambatnya potensi UMKM dan Industri Kreatif di Kota Ambon di akibatkan oleh administrasi persyaratan formal lintas Kementerian-lembaga. Sehingga dengan kerumitan yang mereka hadapi, justru malah mengurungkan niat mereka untuk berusaha.
“UMKM dan Industri Kreatif di Kota Ambon ini banyak pak kakanwil, Cuma yang sering saya dengar langsung dari mereka adalah kendala administrasi formal di kantor-kantor pemerintahan yang berbeda. Sehingga bisa dikatakan mereka Layu sebelum berkembang,” ungkap Bodewin.
Oleh karena itu, dalam tahun pertama masa jabatan nya kali ini ia berfokus pada Mall Pelayanan Publik yang direncanakan pada Mall Ambon Plaza Lantai 4. Dimana Mall Pelayanan Publik itu sendiri adalah tempat yang menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi di satu lokasi.
Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat. Hal ini disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Maluku yang Tengah berorientasi pada UMKM serta Harmonisasi Ranperda di Daerah.
Saiful mengatakan bahwa Kementerian Hukum saat ini sudah lebih terfokus pada pelayanan public dan juga perancangan peraturan perundang-undangan. Dan Mall Pelayanan Publik ini akan menjadi Solusi bagi Masyarakat yang ingin berusaha melalui UMKM maupun Industri Kreatif.
“Mall Pelayanan Publik ini akan menjadi Solusi bagi Masyarakat pak walikota, dan Kemenkum Maluku akan turut mengambil bagian dan turut berperan aktif dengan adanya layanan ini. Melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual kami akan mendorong pelayanan public ini hadir di Tengah Masyarakat dan mempermudah koordinasi dilakukan antar Kantor Pemerintah yang menunjang pendirian UMKM dan Eknomi Kreatif yang dimiliki,” tambah Saiful.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga Ia memohon dukungan kepada Pemerintak Kota Ambon dalam pelaksanaan Paralegal Justice Award dan Peace Maker yang sementara dilaksanakan oleh pemerintah Negeri dan Desa yang ada dalam wilayah Kota Ambon.
“Tahun lalu Hatusa saja bisa sampi selesai dan meraih juara. Tahun ini Pemerintah Desa dan Negeri di Kota Ambon yang akan kami damping langsung dan kami bina untuk bisa meraih gelar yang sama par bikin bagus nama Ambon dan Provinsi Maluku.” tutup Kakanwil. (HUMAS)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow