Bentrok Antar Warga Terjadi di Tanimbar, Polda Maluku : Lima Orang Terluka

oleh
oleh
Polisi dikerahkan untuk meredam bentrok antarwarga di Tanimbar, Maluku, Minggu (6/4/2025) FOTO : HUMAS POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bentrok antar warga desa bertetangga terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Bentrokan melibatkan warga Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (6/4/2025).

Dalam bentrokan ini, warga saling serang menggunakan senjata tajam di perbatasan kedua desa. Bentrokan ini menyebabkan lima orang warga dari kedua desa bertikai terluka. Mereka mengalami luka panah. Para korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.

Untuk meredam bentrok dan mencegah bertambahnya jatuhnya korban, Polsek Kormomolin yang diback up Polsek Nirumas mengerahkan personel untuk mengamankan perbatasan kedua desa itu.

“Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang diback up oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan desa Lumasebu dan desa Kilmasa,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Senin (7/4/2025).

Kombes Areis mengatakan, bentrok antar warga kedua desa pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa. Setibanya di kebun, Ia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK).

Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan Pemerintah Desa.

Kepala Desa Lumasebu Silas Lambiombir memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama Linmas pergi mengecek terkait informasi tersebut. Setelah memastikan informasi itu, warga yang mengetahui hal tersebut kemudian tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa.

Warga semakin tidak terima setelah mendapatkan informasi kalau warga Desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan. Atas informasi tersebut, saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak bisa dihindari.

Personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Everardus Fasse, kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan. Kedua kelompok warga berhasil dibubarkan. Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing.

“Saat ini personel dari Polsek Nirumas juga sudah membackup Polsek Kormomolin untuk mengamankan bentrok tersebut di perbatasan kedua desa,” tambahnya.

Polda Maluku menghimbau warga kedua desa agar dapat menahan diri. Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di WAG maupun media sosial.

“Jika ada yang merasa dirugikan, kami minta agar dapat melaporkan ke Polsek Kormomolin agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang nantinya akan merugikan diri sendiri,” katanya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan. “Siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandangbulu,” tegasnya.

Untuk diketahui, malam pasca bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar yang sempat melintas di TKP sempat bertemu warga. Bupati berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Penulis : Nair Fuad

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.