Puskesmas Letman Diduga Dibakar, Polres Malra Kejar Pelaku ke Hutan

oleh
oleh
Polres Maluku Tenggara mendatangi Puskesmas Pembantu di Ohoi atau Desa Letman Kecamatan Kei Kecil, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puskesmas pembantu di Ohoi atau Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diduga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (9/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.20 WIT. Aparat Polres Malra mengejar pelaku pembakaran yang diketahui melarikan diri ke dalam hutan.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy mengungkapkan kronologi pembakaran fasilitas kesehatan masyarakat tersebut.

Kapolres mengatakan, peristiwa pembakaran berawal saat para terduga pelaku berinisial R.R, dan H.R, bersama M.R dan R.M mengkonsumsi minuman keras. Kemudian R.R dan H.R melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman.

Setelah mengancam, lanjut Kapolres, para pelaku kemudian datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman pada pukul 03.30 WIT.
Usai menjalankan aksi tersebut, para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP. Mereka melarikan diri masuk ke hutan.

“Setelah menerima informasi ini kami kemudian bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang rekan para terduga pelaku yaitu M.R dan R.M yang masih berada di TKP,” kata Kapolres dalam siaran pers Humas Polda Maluku.

Polres Malra pada saat itu juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
“Kami juga telah meminta keterangan dari rekan-rekan terduga pelaku pembakaran yakni M.R dan R.M, beserta memeriksa para saksi lainnya,” jelasnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan tim Satuan Reskrim Polres Malra juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami sudah mengantongi identitas para terduga pelaku dan hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap mereka,” tambahnya.

Kapolres minta para pelaku pembakaran agar menyerahkan diri secara baik-baik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau para terduga pelaku untuk menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” pintanya.

Editor : Husen

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.