Polres Malra Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Puskesmas Letman

oleh
oleh
Aparat Polres Maluku Tenggara mendatangi Puskesmas Pembantu di Ohoi atau Desa Letman Kecamatan Kei Kecil, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran Puskesmas Letman di ohoi Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Malra pada Rabu (9/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.20 WIT.

Sementara itu seorang lainnya menyerahkan diri ke Kodim 1503, selanjutnya dijemput Kapolres Malra.

“Setelah menerima informasi ini kami kemudian bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang rekan para terduga pelaku yaitu MR dan RM yang masih berada di TKP,” kata Kapolres Malra AKBP Frans Duma, Rabu (9/4/2025).

Ia mengatakan, peristiwa pembakaran berawal saat para terduga pelaku berinisial RR dan HR bersama MR dan RM mengkonsumsi minuman keras. Kemudian RR dan HR melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman.

Setelah mengancam, para pelaku kemudian datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman pada pukul 03.30 WIT. Usai menjalankan aksi tersebut, para pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melarikan diri masuk ke hutan.

“Kami sudah mengantongi identitas para terduga pelaku dan hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap mereka yang diketahui melarikan diri ke dalam hutan,”

Polres Malra pada saat itu juga mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.

“Kami juga telah meminta keterangan dari rekan-rekan terduga pelaku pembakaran yakni MR dan RM, beserta para saksi lainnya,” katanya.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan tim Satuan Reskrim Polres Malra juga sudah melakukan olah TKP. Kepada para pelaku pembakaran, Kapolres mengimbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan kepada para terduga pelaku untuk menyerahkan diri demi proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” pintanya.

Rabu sore, salah satu tersangka pelaku pembakaran puskesmas pembantu Letman RR kembali berhasil diamankan Polres Malra. RR menyerahkan diri ke Kodim 1503 dan dijemput langsung oleh Kapolres Malra pada pukul 15.00 WIT.

Kemudian tersangka dibawa ke Polres Malra dan saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kejadian tersebut.

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Budi Suyanto

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.