Buka Diseminasi Kekayaan Intelektual 2025, Saiful Sahri : Saatnya Maluku Unjuk Gigi Di Panggung Inovasi Nasional

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada hari Sabtu 26 April 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan sebuah agenda penting yang bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, yang dalam pidatonya menegaskan bahwa kini saatnya Maluku tampil sebagai kekuatan baru dalam peta inovasi nasional.

“Momentum ini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi sebuah ajakan nyata untuk menggali, melindungi, dan mengangkat kekayaan intelektual lokal yang luar biasa dari Bumi Raja-Raja ke panggung nasional, bahkan global,” ujar Saiful Sahri dalam sambutannya.

Kekayaan intelektual, menurutnya, adalah hasil olah pikir dan kreativitas manusia yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sekaligus mencerminkan kemajuan peradaban. Ia menyoroti bahwa di tengah keberagaman budaya, kearifan lokal, serta kekayaan alam Maluku, tersembunyi potensi luar biasa yang belum sepenuhnya digarap.

“Di era yang serba cepat ini, negara yang unggul adalah negara yang mampu mengelola ide. Dan Maluku, dengan segala kekayaan budayanya, bisa menjadi poros baru inovasi jika kekayaan intelektualnya kita kelola dengan serius,” tambah Saiful.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini, mulai dari panitia, peserta, hingga para narasumber. Antusiasme yang terlihat sepanjang kegiatan menjadi bukti bahwa semangat untuk membangun ekosistem inovasi yang inklusif semakin menguat di wilayah timur Indonesia.

Di akhir sambutannya, Saiful Sahri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum diseminasi ini sebagai titik tolak sinergi yang lebih solid dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Ia berharap, dari forum ini akan lahir ide-ide segar, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran kolektif yang lebih tinggi akan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta.

Dengan gaung semangat dari Maluku, Diseminasi Kekayaan Intelektual 2025 bukan hanya menjadi agenda regional, melainkan langkah awal menuju Indonesia yang lebih inovatif dan berdaya saing global.

Diseminasi ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Mulai dari penciptaan, perlindungan hukum, hingga tahap komersialisasi. Dengan menghadirkan narasumber berkompeten yakni Penyuluh Hukum, Idrus Nurbaty dan Analis KI Ahli Muda, Masyud Tualeka.

Acara ini menghadirkan ruang diskusi produktif dengan 50 orang peserta yang hadir yakni dari Dinas Koperasi Kota Ambon, UMKM Binaan Dinas Koperasi Kota dan UMKM Binaan Dekranasda Kota Ambon. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, Kadiv P3H, La Margono, serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Abd, Malik Wagola, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sem Tangke, dan juga sejumlah pegawai Kanwil Kemenkum Maluku. (Humas/H.S)

No More Posts Available.

No more pages to load.