Pemkot : Enam Warga Ambon Meninggal Dunia Akibat Digigit Anjing Rabies

oleh
oleh
Petugas puskeswan Hewan Kota Ambon melakukan vaksin kepada hewan peliharaan masyarakat. ANTARA/ Ho- Keswan Kota Ambon. (Rabies)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Muhammad Abdul Aziz mengatakan sebanyak enam warga Kota Ambon meninggal karena terinfeksi gigitan anjing rabies, .

“Data Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat enam orang warga meninggal karena kasus gigitan anjing rabies, ” katanya seperti diberitakan Antara, Sabtu (26/4/2025).

Ia mengatakan kasus gigitan anjing tersebar di tujuh lokasi yakni kawasan Negeri Passo di Kecamatan Baguala sebanyak lima orang, diantaranya, dua kasus meninggal karena tidak mau divaksin, tiga orang kasus gigitan telah divaksin.

Di Negeri Halong dan wilayah Dusun Siwang Negeri Urimesing dan Airlouw Negeri Latuhalat, masing- masing satu kasus meninggal karena tidak mau divaksin.

“Kasus gigitan anjing lainnya di kawasan Benteng, Kelurahan Tihu dan Kayu Putih. Setiap lokasi gigitan anjing tim dari bidang peternakan sudah turun ke lokasi untuk melakukan vaksin, ” katanya.

Ia mengatakan rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus,zoonosis, yang dapat menular dari hewan ke manusia. Infeksi Ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies melalui gigitan hewan.

Gejala pada hewan yang diduga Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang perlu diwaspadai antara lain air liur berlebih, gelisah, agresif, serta takut cahaya, suara, dan air, kemudian menggigit yang ada di sekitarnya, serta menyendiri.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila ada kasus gigitan oleh hewan penular rabies ke aparat setempat, puskesmas, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, ” katanya.

Menindaklanjuti kasus gigitan anjing, kata dia,  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.

Ia menambahkan upaya pencegahan dan pengendalian dini apabila terjadi kasus gigitan dari HPR, antara lain segera melaporkan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon melalui petugas teknis peternakan.

Apabila ada kasus gigitan atau ditemukan HPR yang mencurigakan, kata dia, hewan dimasukkan ke dalam kandang untuk dilakukan observasi oleh dinas terkait.

Sedangkan untuk korban kasus gigitan luka gigitan, lanjutnya, segera cuci dengan air mengalir memakai sabun antiseptik selama 10 – 51 menit, diberi alkohol atau yodium, dan segera ke puskesmas terdekat atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut
Editor : Risbiani Fardaniah

No More Posts Available.

No more pages to load.