DPRD Dukung Langkah Pemkot Ambon Bangun Pos di Pasar Mardika

oleh
oleh
Forkopimda Kota Ambon saat melakukan penijauan penertiban Pasar Mardika Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun sembilan pos pengawasan di Pasar Mardika sebagai komitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di kawasan tersebut.

“Tadi saya bersama Ketua Komisi II turun langsung melihat penertiban di Pasar Mardika. Dan setelah ini, rencananya akan dibangun sembilan pos pengamanan di area tersebut. Kami tentu sangat mendukung langkah itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Body Wane Mailuhu, Selasa (29/4/2025).

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menempati bahu jalan di sekitar Pasar Mardika menjadi awal dari upaya pembenahan yang lebih menyeluruh.

Ia menjelaskan, pembangunan pos-pos ini bertujuan untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan pasar tetap terjaga setelah proses penertiban selesai.

Ia menambahkan, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menempatkan personel di setiap pos yang akan dibangun.

“Tadi Pak Wali Kota sudah langsung koordinasi dengan TNI/Polri, dan mereka siap menempatkan anggota di setiap pos pengamanan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pada Jumat, 2 Mei 2025, Pemkot Ambon akan melaksanakan kerja bakti membersihkan sisa-sisa sampah dan merapikan kawasan Pasar Mardika.

“Jadi awal Mei 2025 baru dilakukan kerja bakti bersama di lokasi yang telah ditertibkan,” katanya.

Mailuhu berharap, keberadaan pos-pos pengawasan ini akan menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan representatif sebagai pusat perdagangan utama di Kota Ambon.

Sebelumnya Pemkot Ambon mulai melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima yang menempati bahu jalan di kawasan Pasar Mardika pada  Senin 28 April 2025.

Penertiban tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam penertiban itu petugas Satpol PP membongkar setiap lapak pedagang yang berdiri di atas badan jalan dan trotoar mulai dari kawasan Pantai Losari hingga sepanjang Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah.

Penertiban tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada protes dari para pedagang. Sejumlah pedagang bahkan memilih membongkar sendiri lapak-lapak yang berada di atas badan jalan dan trotoar.

Menurut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, penertiban dilakukan untuk memastikan pasar modern yang telah dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan oleh para pedagang.

Dengan begitu pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan, karena  mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.