TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tambang emas ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku kembali memakan Korban jiwa, setelah terjadi longsoran, Selasa (6/5/2025) sekitar jam 03:00 WIT dini hari. 6 orang penambang emas dilaporkan sampai Selasa siang ini belum ditemukan.Lokasi longsoran tepatnya berada di areal tanah merah Gunung Botak.
Menurut keterangan dari Imam Adat Petuanan Kayeli, Onyong Wael, kejadian itu terjadi ketika 6 orang melakukan pencairan emas di dalam terowongan dan terjadi longsosan sehingga menutup mulut terowongan.
Keterangan yang didapatkan dari Anto Nurlatu, Kepala Dusun Waengapan, longsoran itu terjadi karena bak air pecah sehingga merembes dan terjadinya longsoran dan menimbun 6 orang yang sedang menambang di dalam terowongan.
Hal serupa juga disampaikan oleh tokoh pemuda adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli Nico Nurlatu. Atas peristiwa ini, Nico meminta kepada Gubernur Maluku, Pangdam XV Pattimura dan Kapolda Maluku untuk segara mengosongkan areal Gunung Botak yang sudah banyak menelan korban jiwa. Ia mengatakan, 6 korban jiwa belum ditemukan dan sulit dievakuasi karena berada dalam terowongan.
Selain itu, Nico juga menegaskan dampak dari kejadian tersebut pihak-pihak yang melegalkan peti tanpa dasar hukum yang jelas harusnya ditangkap dan diberi efek jerah sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk pihak-pihak yang berinvestasi di Gunung Botak. Ia juga menduga bahwa pendemo yang menolak penyisiran dan koperasi dibekengi olah para cukong mafia tambang di Gunung Botak ilegal.
“Melihat kejadian yang terjadi dan terus mengulang sehingga membuat tokoh adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kayeli dalam hal ini Raja Kayeli, Kapsodin, Hinolong Baman, Imam Adat Kayeli, Matatemun, dan para kepala soa, kepala adat petuanan Kayeli, meminta dan mengutuk keras atas aksi demo yang terjadi di Ambon yang mengatas namakan masyarakat adat yang tidak betul dan tidak sesuai dengan fakta fakta yang terjadi, semestinya mereka mendukung (penataan dan koperasi), karena masyarakat adat juga mendukung koperasi yang telah mengantongin IPR dan WPR, kerusakan Gunung Botak ini seharusnya menjadi atensi penuh dari pemerintah dan aparat keamanan Kabupaten Buru karena diduga peristiwa ini sengaja ditutupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan masyarakat adat memintah kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Buru agar segera melakukan penyisiran dan penertiban di wilayah Gunung Botak dan melakukan penataan Gunung Botak agar diatur dengan baik dan sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Imam Adat Kayeli Onyong Wael.
Ia mengatakan peristiwa longsoran yang terjadi di Gunung Botak ini seharusnya menjadi perhatian penuh dari pemerintah untuk menertibkan para penambang yang bekerja secara ilegal, agar tata kelola Gunung Botak diatur dengan baik dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang-ulang siapa mau tanggungjawab, selama ini Gunung Botak sudah memakan banyak korban jiwa, dan sampai sekarang tidak ada penyelesaian dari pemerinta mau pun pihak yang seharusnya bertanggungjawab, ditambah lagi dengan beberapa oknum yang sengaja melakukan aksi demo untuk membiarkan Gunung Botak agar tetap ilegal mereka yang seharusnya bertanggung jawab dengan kejadian di atas,” ujar Onyong Wael. (***)