TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku didesak untuk mengevaluasi kinerja Kasatker III Maluku Tenggara.
Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin setelah Komisi III lakukan pengawasan tahap II terhadap penggunaan anggaran pembangunan 2024.
Dari pengawasan yang dilakukan Komisi III itu, ditemukan sejumlah persoalan pada pekerjaan proyek preservasi jalan dan jembatan di Kei Kecil, kabupaten Maluku Tenggara.
“Kami meminta Kepala BPJN Maluku mengevaluasi kepala Satker III,”tegas Rovik.
Rovik menjelaskan, dari pengawasan yang dilakukan Komisi III, ditemukan adanya dugaan ketidakberesan dan kecurangan pada material bahan baku pekerjaam proyek preservase jalan senilai kurang lebih Rp18.675.239.000.
Proyek yang dibiayai APBN 2024 ini meliputi pekerjaan jalan sepanjang 21,34 Km di Kei Kecil dan pekerjaan jembatan di Wemar.
“Kami temukan adanya pengurangan pada bahan baku pekerjaan jalan. Mestinya sebagai Kasatker harus bisa mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan lewat PPK atau pengawas pekerjaan di lapangan,”bebernya.
Pengurangan material diduga seperti batu abu, salah satu bahan penting dalam pengaspalan jalan. Tidak adanya marka jalan dalam proyek tersebut juga menjadi persoalan yang harus dievaluasi Kepala BPJN Maluku atas kualitas pekerjaan sarana aksesibilitas publik di satker III tersebut.
“Intinya persoalan seperti ini harus dievaluasi. Kepala balai segera panggil dan tindaklanjut. Ini soal kualitas pelayanan publik. Jangan biarkan hal-hal seperti ini mempengaruhi trust rakyat kepada kelembagaan,”tegasnya lagi.
Masih kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hasil pengawasan di lapangan ini akan menjadi catatan penting bagi komisi III DPRD Maluku.
Penemuan ini nantinya akan diteruskan komisi III kepada BPJN selaku mitra kelembagaan di satu sisi, dan di sisi lain menjadi evaluasi dalam fungsi budgeting DPRD Maluku.
“Intinya, ini menjadi catatan penting bagi kami untuk disampaikan kepada Kepala BPJN Maluku dan evaluasi atas fungsi anggaran yang melekat dalam tugas pokok kami,”sambungnya.
Sekretaris DPW PPP Maluku ini berharap, Kepala BPJN Maluku responsif terhadap desakan dan permintaan untuk mengevaluasi Sakter III.
“Harapan kami ya segera lakukan evaluasi kepada bawahannya. Karena yang kami temukan harus bisa dikonfrontir dan diklarifikasi secara internal kelembagaan di balai halan,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow