TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi secara khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, atas dedikasi dan kerja nyata dalam mendorong tuntasnya legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh wilayah Maluku.
Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan menyusul capaian luar biasa Provinsi Maluku yang berhasil mewujudkan 100% pembentukan koperasi berbadan hukum di 1.235 desa dan kelurahan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Capaian ini resmi tercatat pada awal Juli 2025.
“Capaian ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang menghadirkan keadilan ekonomi di tengah masyarakat. Koperasi Merah Putih adalah fondasi penting untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Maluku di Ambon, Selasa (8/7/2025).
Pemerintah Provinsi Maluku menilai keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Kakanwil Kemenkum Maluku, yang secara konsisten membangun sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Daerah, para notaris, dan Pengurus Wilayah Notaris, untuk memastikan percepatan legalitas koperasi berjalan efektif di tingkat akar rumput.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian ini adalah milik bersama. Kami percaya, koperasi yang sah secara hukum akan memberi ruang yang lebih besar bagi masyarakat desa untuk tumbuh secara ekonomi, tertib secara kelembagaan, dan kuat secara hukum,” ujar Saiful.
Dengan rampungnya pembentukan koperasi berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan, Maluku tak hanya menuntaskan amanat nasional, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berbasis hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow