TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menerima audiensi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ahmad Qodri Amahoru, Rabu (9/7/2025).
Kakanwil menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendukung pembangunan hukum di daerah, khususnya dalam hal fasilitasi perancangan produk hukum daerah.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan regulasi yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan lokal merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil dan berkelanjutan.
Fokus utama audiensi ini adalah membahas koordinasi teknis terkait Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati SBT tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ranperbup ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan di daerah.
Penjabat (Pj) Sekda SBT, Ahmad Qodri Amahoru menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan Kanwil selama ini, serta berharap dukungan teknis dari tim perancang peraturan Kanwil terus berlanjut dalam penyusunan regulasi-regulasi prioritas di daerahnya.
Dengan berlangsungnya audiensi ini, terbangun komunikasi yang konstruktif antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemkab SBT, sebagai bagian dari komitmen bersama membangun sistem hukum daerah yang lebih kokoh dan berpihak pada masyarakat. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow