TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui Tim Penyuluh Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan. melalui kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying bertempat di Sekolah Dian Harapan Ambon, Selasa (22/7/2025).
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai aturan hukum, mencegah perilaku menyimpang atau melanggar hukum, serta membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar akan pentingnya menjaga harmoni di lingkungan pendidikan.
Tim Penyuluh menyampaikan materi mengenai definisi dan bentuk-bentuk bullying, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.
Peserta dikenalkan dengan konsep dasar Sistem Peradilan Pidana Anak, hak dan perlindungan hukum bagi anak, serta mekanisme penanganan perkara anak oleh aparat penegak hukum. Materi tentang tanggung jawab pidana dan sanksi hukum juga menjadi perhatian penting dalam membangun kesadaran akan akibat hukum dari setiap tindakan.
Kegiatan yang dikemas secara interaktif ini membuka ruang diskusi antara siswa dan penyuluh, sehingga mendorong keberanian peserta untuk bertanya, berbagi pendapat, dan menyuarakan pengalaman.
Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap isu bullying dan hukum yang mengaturnya, serta tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya kekerasan di sekolah, serta membentuk pribadi peserta didik yang cerdas hukum, beretika, dan bertanggung jawab. (HUMAS)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow