TERASMALUKU.COM,-DOBO-Kepala Kejaksaan Negeri Aru, Dobo, Sumanggar Siagian mendukung optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Hal itu disampaikan pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. Kami akan mendukung terselenggaranya program JKN selain karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, juga merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan ada beberapa hal yang kami fokuskan untuk segera ditindaklanjuti oleh bapak/ibu yang hadir dalam forum ini,” ujar Sumanggar dalam siaran pers yang diterima Jumat (25/7/2025).
Sumanggar meminta agar adanya percepatan pendaftaran KP Desa di Kabupaten Kepulauan Aru serta pembayaran iuran pemda.
“Kami meminta dukungan dari pemangku kepentingan, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) segera menyelesaiakan masalah pendaftaran KP desa di kabupaten kepulauan aru karena dana desa dan pelaksanaan terhadap anggaran tersebut di dalam pengawasan kejaksaan negeri. Kami juga berharap tim forum ini dapat bekerjasama dengan baik sehingga angka kepatuhan dapat kita tingkatkan dan seluruh pekerja mendapatkan manfaat kepesertaan JKN sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sumanggar.
Ia menambahkan bahwa data yang diperoleh nantinya akan dijadikan dasar bagi pemeriksaan badan usaha yang tidak patuh. Selanjutnya akan dilakukan proses mediasi, BPJS Kesehatan bisa menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri. Namun, jika masih tidak patuh bisa ditingkatkan ke proses penegakan hukum.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim berharap agar masing-masing instansi yang disebut Presiden dalam Instruksi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN segera melakukan tindak lanjut terhadap badan usaha yang belum patuh.
“Kami berharap agar anggota tim Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang sudah berjalan ini juga dapat segera melakukan tindak lanjut untuk membuat jadwal kunjungan bersama ke badan usaha yang belum patuh dalam penyelenggaraan program JKN. Saling berkoordinasi agar berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan program JKN serta mengupayakan regulasi dalam melaksanakan program JKN,” ujar Harbu.
Selanjutnya Harbu menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ditemukan badan usaha yang belum mendaftarkan seratus persen pekerjanya dan belum patuh membayar iuran secara rutin.
“Atas kendala di lapangan yang masih kita hadapi saat ini, BPJS Kesehatan sudah berupaya untuk melakukan kunjungan bersama dan rutin bersama pengawas tenaga kerja, melakukan kunjungan rutin untuk melakukan penagihan serta mengingatkan mengenai tagihan, baik melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp yang terdaftar,” tambah Harbu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Gabriel Morwarin, akan intensifkan sosialisasi dan penerapan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
“Kami sudah secara rutin melakukan sosialisasi dan menerapkan WLPK namun memang masih ditemukan badan usaha yang belum patuh mendaftarkan pekerja beserta keluarga, dan juga belum patuh membayar iuran. Oleh karena itu, kami akan lebih massif lagi melaksanakan hal tersebut sehingga dapat diperoleh jumlah pekerja pada Perusahaan yang bisa digunakan sebagai data awal melakukan pemeriksaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja (DSTK) maupun Daftar Sebagian Upah (DSUpah),” jelas Gabriel.
Selain itu, turut hadir pada forum, Kepala Bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Jacobis M Siarussin, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya membayar iuran tepat jumlah, tepat akun dan tepat waktu.
“Kami akan koordinasi sehingga anggaran untuk pembayaran iuran JKN sampai dengan akhir tahun 2025 tercukupi. Selain itu kami juga akan berusaha agar iuran yang dibayar ini sesuai jumlahnya dan tepat waktu,” ungkap Jacobis.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Kepulauan Aru. Sementara itu dari pihak Kejaksaan Negeri Aru Tenggara hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (kasidatun) dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Aru. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow