TERASMALUKU.COM, -MASOHI – Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 menerima SK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah pada Selasa (29/7/2025).
SK tersebut diserahkan oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dan Pemkab.
Jumlah penerima SK pada tahap ini sebanyak 1.400 orang, terdiri dari: 145 tenaga kesehatan, 490 guru, dan 765 tenaga teknis.
Di sela-sela acara, Bupati Zulkarnain mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melewati seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah hari ini.
Menyambut para calon PPPK yang baru, Bupati Zulkarnain mengajak mereka untuk bersyukur dan menjadikan momentum ini sebagai awal komitmen untuk mengabdi dengan tulus dan penuh tanggung jawab.
“Kalian semua adalah orang-orang pilihan yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang dapatkan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa menjadi PNS bukan sekadar jabatan atau pekerjaan, melainkan komitmen dan tanggung jawab moral untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
Editor : Nair Fuad