Perkuat Legislasi Daerah, Kemenkum Maluku Koordinasikan Pengharmonisasian Lima Ranperda Inisiatif DPRD

oleh
Penulis: Hamdi  |  Editor: Hamdi
Tim Kemenkum Maluku diterima Sekwan DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal, Rabu (6/8/2025). FOTO : HUMAS KEMENKUM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas legislasi di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan koordinasi teknis dengan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku terkait pengharmonisasian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Maluku, Rabu (6/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi P3H, La Margono menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Maluku telah menerima permohonan pengharmonisasian terhadap lima Ranperda dari DPRD Provinsi Maluku.

Namun demikian, terdapat sejumlah dokumen administratif yang perlu dilengkapi dan diperbaiki, antara lain Naskah Akademik serta Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun.

Selain itu, turut dibahas pula mengenai waktu dan tempat pelaksanaan rapat harmonisasi, yang nantinya akan disesuaikan dengan agenda kerja Anggota DPRD maupun komisi terkait.

Sekwan DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal menyambut baik kunjungan dan koordinasi ini, serta menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti perbaikan dokumen administratif yang diperlukan.

Ia juga menyatakan bahwa pelaksanaan rapat harmonisasi akan dijadwalkan pada akhir Agustus atau awal September 2025, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Maluku.

Melalui koordinasi ini, Saiful Sahri mengharapkan proses pengharmonisasian Ranperda dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan kualitas regulasi di daerah sejalan dengan sistem hukum nasional. (HUMAS)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.