TERASMALUKU.COM,-JAYAPURA-Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol buatan lokal atau sopi asal Ambon, Maluku.
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu Abdul Kadir di Jayapura, Selasa (26/8/2025) mengatakan, 80 liter minuman beralkohol buatan lokal yang dibawa dari Ambon diduga hendak dijual di Jayapura.
Minuman beralkohol itu dikemas di dalam 16 plastik yang dimasukkan ke dalam dua koper dan satu tas diamankan saat KM Dabonsolo merapat di pelabuhan Jayapura, Senin (25/8/2025).
Pemilik minuman tersebut berhasil melarikan diri setelah melihat dari kejauhan barangnya yang dibawa porter diamankan polisi.
“Minuman yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas itu memang dibawa oleh porter yang bekerja di pelabuhan,” kata Iptu Abdul Kadir.
Diakui, wilayah pelabuhan Jayapura memang rawan terhadap lalu lintas penyelundupan baik itu minuman beralkohol buatan lokal maupun narkotika jenis ganja.
Personel Polsek KPL bersama satuan lainnya akan terus melakukan razia dan pengawasan agar dapat meminimalisir kasus penyelundupan di kawasan pelabuhan.
“Masyarakat diharapkan membantu dengan menginformasikan bila mengetahui adanya penyelundupan baik itu minuman beralkohol maupun narkotika karena dampaknya dapat merugikan semua pihak,” kata Iptu Abdul Kadir.
Pewarta : Evarukdijati/Antara
Editor : Agus Setiawan
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow