Instruksi Mendagri Terbit, Pemkot Ambon aktifkan Siskamling untuk Minimalkan Kriminalitas

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon, Maluku memerintahkan kepala desa, lurah dan raja di Kota Ambon untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai upaya meminimalkan tindak kriminalitas.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (16/9/2025) mengatakan Siskamling penting karena dapat menutup peluang bagi pelaku kriminal.

“Siskamling itu bisa meminimalkan kriminal karena selama ada kesempatan dan itu tidak ada yang jaga, maka mereka akan bebas melakukan apa saja. Nah, Siskamling penting di situ,” katanya.

Hal ini disampaikan usai terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tertuang dalam surat edaran nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025.

Dalam edaran tersebut, seluruh kepala daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengaktifkan kembali pos ronda dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, setiap lingkungan di Kota Ambon diminta membentuk Siskamling, paling tidak satu pos ronda di setiap RW. Mekanismenya tidak harus struktural, cukup membuat jadwal bergiliran antar keluarga untuk patroli malam.

“Siskamling ini kerja sukarela, bukan tergantung pemerintah. Tinggal nanti lewat anggaran desa bisa disiapkan makanan ringan, kopi atau teh, karena masyarakat menjaga lingkungan mereka sendiri,” ujarnya.

Walikota menegaskan, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam keberlangsungan Siskamling. Pemerintah hanya memberikan stimulan, sementara partisipasi warga yang menjamin keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Dari rakyat untuk rakyat sebenarnya Siskamling ini. Karena mereka mengamankan lingkungan mereka sendiri. Kita berharap lahir kesadaran dulu dari masyarakat bahwa kita butuh ini,” katanya.

Bodewin menambahkan, jauh sebelum adanya edaran dari Menteri Dalam Negeri, pihaknya sudah mengumpulkan para raja dan kades untuk membahas beberapa hal penting, termasuk soal Siskamling.

Ia juga memastikan Pemkot Ambon akan mengeluarkan instruksi resmi menindaklanjuti edaran tersebut.

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.