Penyidik KPK Sita Tiga Koper Dokumen di Kantor BPJN Maluku

oleh
oleh

AMBON -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper berisi sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku-Maluku Utara di Jalan M Putuhena kawasan Wailela Kecamatan Teluk Ambon, Senin (25/4).
Penggeledahan di lakukan terkait kasus suap pembangunan Jalan di Pulau Seram yang ikut menyerat nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Suprianto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik yang dipimpin, AKBP Hendri Cristian mulai mendatangi Kantor BPJN Maluku-Maluku Utara sekitar pukul 09.30 Wit. Setelah melakukan penggeledahan sekitar 9 jam mereka kemudian keluar dengan membawa sejumlah dokumen.
Berdasarkan pantaan di lapangan, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang ini ikut dikawal ketat oleh sejumlah aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.
Sejumlah ruangan ikut digeledah para penyidik KPK mulai dari ruang Kepala BPJN Maluku, Amran Mustari yang ada di Lantai II kantor tersebut hingga ruang ruang Satker Perencanaan dan ruang Satker PJN yang ada di lantai I.
Usai menggeledah di kantor tersebut, tim penyidik KPK ini selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah Kepala BPJN Maluku-Maluku Utara, Amran Mustari di perumahan Citra Land di kawasan Lateri, Ambon.
“Ini kita mau ke rumahnya pak Amran Mustari,”kata, AKBP Hendri Christian usai penggeledahan itu.
Menurutnya penggeledahan yang dilakukan pihaknya itu terkait dengan kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Suprianto,”Penggeledahan ini terkait dengan Budi Suprianto,”ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, karena menerima suap Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam kasus tender proyek jalan lintas Pulau Seram. Kasus ini kemudian menyeret sejumlah anggota DPR RI dan pengusaha di Maluku menjadi tersangka. Salah satu diantaranya, Budi Suprianto, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar (ADI)

BACA JUGA :  Jadi Dan-UP Pengukuhan Praja IPDN, Sekkot Angkat Nama Kota Ambon ke Level Nasional

No More Posts Available.

No more pages to load.