AMBON-Para penambang emas ilegal mulai meninggalkan lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku sejak Jumat (17/3). Penambang turun dari Gunung Botak melewati jalur Anahoni maupun jalur H kawasan Wamsait Kecamatan Wailata.
Ketua LSM Parlemen Jalanan Buru, Rusman Soamole saat dihubungi Terasmaluku.com, Sabtu (18/3) menyebutkan para penambang dari berbagai daerah termasuk Pulau Buru itu meninggalkan Gunung Botak setelah masyarakat dan tokoh adat melakukan sosialisasi kepada penampang ilegal agar secepatnya meninggalkan lokasi tambang sebelum aparat keamanan mengambil tindakan tegas.
Menurut Rusman, sebelum penambang meninggalkan Gunung Botak, digelar pertemuan masyarakat dan tokoh adat, LSM yang dipimpin langsung Hinolong Baman, Manaliling Besan di Kubalahin pada Jumat (17/3). Hinolong Baman adalah pemimpin adat di Dataran Rendah, wilayah Gunung Botak, Kepala Adat Negeri Kayeli,Jafar Wael, Saniri Negeri Kayeli, Mahmud Hentihu dan Imam Negeri Kayeli Idris Baiy. Gunung Botak sendiri berada di wilayah petuanan Negeri Kayeli.
Pertemuan tersebut menurut Rusman atau biasa dipanggil Ucok ini, atas permintaan Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy, agar masyarakat adat petuanana Negeri Kayeli ikut membantu Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat keamanan untuk mengosongkan Gunung Botak dari penambang ilegal. Hasil pertemuan, warga dan tokoh adat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku mengosongkan penambang ilegal dari Gunung Botak.
“Nah setelah pertemuan itu, tokoh adat dan masyarakat adat melakukan sosialisasi, meminta penambang ilegal dari berbagai daerah termasuk dari Buru meninggalkan Gunung Botak. Penambang kemudian berangsur – angsur mulai meningalkan Gunung Botak. Ini tidak lepas dari peran Kadis ESDM Maluku yang meminta warga adat ikut membantu pemerintah, ” kata Rusman.
Hinolong Baman, Manaliling Besan menyatakan masyarakat adat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kadis ESDM Maluku karena perannya dalam penataan Gunung Botak. Martha tidak mengabaikan warga dan tokoh adat, meminta peran serta bantuan warga adat sehingga penambang ilegal mau turun dari lokasi tambang. Peran masyarakat adat juga untuk mencegah adanya konflik antar warga dengan aparat keamanan saat pengosongan Gunung Botak dari aktivitas penambangan emas ilegal.
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kadis ESDM Maluku, karena selama ini berperan dalam menata Gunung Botak agar tidak ada penambang ilegal lagi sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan yang merugikan anak cucu kami,”kata Manaliling.
Ia juga menyatakan, Martha memiliki andil yang besar dalam penataan, pengangkatan sedimen mengandung mercuri dan sianidai di kawasan Anahoni, Gunung Botak sehingga pencemaran lingkungan dapat diatasi.
Sementara itu Kapolres Pulau Buru AKBP Leo Simatupang menyatakan, mulai Senin (20/3) pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada penambang yang masih melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di Gunung Botak. Aparat TNI/Polri yang melakukan penertiban penambang ilegal akan diberangkatkan dari Ambon pada Minggu (19/3).
“Kami sudah berkali – kali melakukan sosialisai agar penambang meninggalkan lokasi tambang, dan mulai Senin ini kita mengambil tindakan tegas bagi penambang yang masih berada di Gunung Botak,” kata Kapolres.
Penutupan tambang dan penertiban penambang ilegal di Gunung Botak atas keputusan Gubernur Maluku Said Assagaff. Sebelumnya, pada akhir Februari lalu, Gubernur bersama Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo, Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin bersama jajaran terkait lainnya membicarakan masalah Gunung Botak ini, agar ditutup dan dilakukan penertiban penambang ilegal. (ADI)