TERASMALUKU.COM,AMBON,-Belasan mahasiswa mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Rabu siang (28/8/2019). Mereka mendesak Bawaslu Maluku segera memecat Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur (SBT), Rosna Sehwaky, yang telah ditetapkan bersalah oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).
Dalam orasinya disebut, Rosna telah terbukti melanggar kode etik pemilu. Dalam rekaman berdurasi 5 menit yang beredar, terbutki percakapan Rosna dan anggota Panwascam Teor, Rahman Ellys yang meminta untuk mendongkrak jumlah suara, Royanto Rumasukun.
“Kami meminta bawaslu segera mencopot Rosna, karena telah terbukti bersalah,” kata orator aksi di halaman depan kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Karang Panjang.
Mereka meminta Bawaslu segera menindakanjuti putusan Dewan kehormatan Pemilu pada 21 Agustus lalu. Yakni sanksi teguran keras dan pemberhentian Ketua Bawaslu SBT tersebut. Seharusnya denga nada putusan itu, Rosna sudah tidak lagi aktif atau dipecat dari jabatan saat ini.
Usai beberapa saat berorasi, perwakilan Bawaslu Maluku bertemu dengan pengunjuk rasa. Namun keinginan untuk bertemu Ketua Bawaslu harus ditunda. Ketua Bawaslu sedang berada di luar kota dan baru akan kembali pada Senin.(PRISKA BIRAHY)