Polresta Ambon Tangani 1.985 Kasus Pelanggaran Hukum Sepanjang Tahun 2020

oleh
Personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ikuti apel dalam rangka Korps Raport yang dipimpin Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang di Mapolresta Ambon, Kamis (31/12/2020) pagi. FOTO : HUMAS POLRESTA AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sepanjang Tahun 2020, Polresta Pulau Ambon dan Pulua-pulau Lease beserta jajaran Polsek menangani 1.985 kasus pelangaran hukum.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang melalui Kabag Ops Polresta Ambon, Kompol Syahrul Awab menjelaskan, dari jumlah total kasus yang ditangani itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Ambon dan Unit Reskrim Polsek jajaran menangani 1.882 kasus.

Rinciannya, tindak pidana penganiayaan 442 kasus, pencurian 311 kasus dan perlindungan anak 213 kasus. “Dari 1.882 kasus ini, 1.099 sudah tahap II atau tuntas penanganannya,”ujarnya di Ambon, Kamis (31/12/2020).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus pelanggaran hukum untuk tiga index ini menurun 39 persen. Rinciannya kasus penganiayaan menurun 21 persen, kasus pencurian menurun 49 persen dan kasus perlindungan anak turun 58 persen.

Untuk kasus Narkoba, disepanjang Tahun 2020 Polresta Ambon melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 40 kasus, dimana 38 diantaraya telah tuntas penanganannya. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus narkoba di Tahun 2020 juga menurun 17 persen.

Untuk minuman keras, sebanyak 11.017 liter yang diamankan. Dari jumlah total ini, 10.817 liter sudah dimusnahkan sementara 200 dimusnahkan Kamis hari ini di Lapangan CHR. Tahapary, Tantui, Ambon.

“Sementara untuk kecelakaan lalulintas yang ditangai Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Ambon beserta Unit Lantas Polsek jajaran, di tahun 2020 ini sebanyak 63 kasus, menurun 25 persen dari tahun sebelumnya dan pelanggaran lalulintas sebanyak 3.093 juga menurun 75 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  IJTI Sulsel Mengecam Kekerasan Oknum Polisi Kepada Tiga Jurnalis Di Makassar

No More Posts Available.

No more pages to load.