TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang pria berinial “M” ditangkap aparat kepolisian Polsek Namlea karena ketahuan mencuri kotak amal sejumlah Masjid di Kota Namlea.
M ditangkap Selasa (19/1/2021) di kostan tempat tinggalnya yang terletak di Jalan Baru Lorong Komples Batabul, Kota Namlea, ibukota Kabupaten Buru sekitar pukul 11:30 WIT dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namlea, Ipda M.Maulana Dicky.
Wakapolres Buru, Kompol Bachri Hehanusa menjelaskan aksi tak bermoral yang dilakukan oleh “M” terbongkar usai mencuri kotak amal di Masjid Rausatul Jannah Kompleks Pal 2 Namlea Sabtu pekan lalu.
Pelaku tidak sadar, ternyata di area masjid terdapat CCTV sehingga saat melancarkan aksinya dia terekam. Dari rekaman CCTV ini polisi pun melakukan pengembangan dan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial M.
“Hari Sabtu 16 Januari itu kotak amal di Masjid Rausatul Jannah Kompleks Pal 2 Namlea hilang. Setelah diperiksa video rekaman CCTV yang ada di Masjid, personil lakukan pengembangan dan melacak tempat tinggalnya. Sampai ditempat tinggal pelaku Selasa (19/1/2021) siang, didapati JR istri pelaku dan istri pelaku membenarkan jika pria yang ada dalam reakaman CCTV itu adalah suaminya, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Namlea untuk pengembangan lebih lanjut,”jelasnya kepada terasmaluku.com, Selasa (19/1/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan, “M” mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid yang ada di Namlea. “Setelah di interogasi menurut keterangan pelaku sudah 4 masjid dia lakukan pencurian kotak amal,”sambungnya.
Saat ini lanjut Hehanusa, “M” telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ruzady)