Kejati Maluku Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022

oleh
Kajati Maluku, Undang Mugopal saat tandatangani pakta integritas. Foto : Penkum dan Humas Kejati Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.

Pencanangan ini dilangsungkan Rabu (12/1/2022) di kantor Kejati Maluku di Kota Ambon dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal dihadiri Wakajati, Didi Suhardi beserta seluruh jajaran Kejati Tinggi Maluku.

Pencanangan dimaksud diawali dengan upacara dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kajati dan diikuti oleh seluruh jajaran lingkungan Kejati Maluku.

                                                                   Kajati Maluku, Undang Mugopal. Foto : Penkum dan Humas Kejati Maluku

Kajati Maluku, Undang Mugopal mengatakan maksud dan tujuan pencanangan dilaksanakan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi terhadap masyarakat dan semua mitra-mitra Institusi Kejaksaan.

Orang nomor satu di Kejati Maluku ini berharap seluruh elemen Kejati dapat mewujudkan Kejati Maluku sebagai Institusi yang berintegritas, bebas korupsi dan Birokrasi yang bersih melayani. (Ruzady/Penkum dan Humas Kejati Maluku)

BACA JUGA :  Kasus Selingkuh Oknum Anggota DPRD Malteng, Saksi Ahli Diperiksa

No More Posts Available.

No more pages to load.