TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Pencanangan ini dilangsungkan Rabu (12/1/2022) di kantor Kejati Maluku di Kota Ambon dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Undang Mugopal dihadiri Wakajati, Didi Suhardi beserta seluruh jajaran Kejati Tinggi Maluku.
Pencanangan dimaksud diawali dengan upacara dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kajati dan diikuti oleh seluruh jajaran lingkungan Kejati Maluku.
Kajati Maluku, Undang Mugopal mengatakan maksud dan tujuan pencanangan dilaksanakan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi terhadap masyarakat dan semua mitra-mitra Institusi Kejaksaan.
Orang nomor satu di Kejati Maluku ini berharap seluruh elemen Kejati dapat mewujudkan Kejati Maluku sebagai Institusi yang berintegritas, bebas korupsi dan Birokrasi yang bersih melayani. (Ruzady/Penkum dan Humas Kejati Maluku)