Polisi Sita Miras Sopi Dijual Kios-kios di Ambon, Sopi Selundupan dari Pulau Seram Juga

by
Miras sopi yang disita aparat kepolisian Polsek Sirimau dari kios-kios kecil di Kota Ambon saat lakukan patroli rutin Sabtu (15/10/2022) tengah malam. Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian di Kota Ambon sita minuman keras tradisional jenis sopi yang dijajakan kios-kios kecil di kawasan Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (15/10/2022) tengah malam.

Miras- sopi ini disita saat dilakukannya patroli rutin di wilayah hukum Polsek Sirimau.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, saat patroli dilakukan, personel Polsek Sirimau yang dipimpin langsung Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa itu berhasil amankan sebanyak 103 liter sopi dari kios-kios kecil.

Miras sopi siap jual itu sudah dikemas dalam botol maupun plastik ukuran 1 liter dan barang bukti langsung diamankan ke kantor Polsek.

Polisi Sita Miras Sopi Dijual Kios-kios di Ambon, Sopi Selundupan dari Pulau Seram Juga

“Dalam pelaksanaan patroli tersebut personel Polsek Sirimau amankan miras tradisional jenis sopi sebanyak 103 liter yang di kemas dalam bentuk botol dan plastik yang berukuran 1 liter dari kios -kios kecil. Selanjutnya minuman keras tersebut langsung diamankan di Mapolsek Sirimau,”ungkapnya Minggu (16/10/2022).

Selain Polsek Sirimau, kata Moyo, Polsek Salahutu juga amankan kurang lebih 70 liter miras sopi selundupan dari Pulau Seram.

Polisi Sita Miras Sopi Dijual Kios-kios di Ambon, Sopi Selundupan dari Pulau Seram Juga
Aparat kepolisian Polsek Salahutu saat merazia barang bawaan angkutan Lintas Seram-Ambon di ruas jalan depan Pelabuhan Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, KAbupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Sabtu (15/10/2022) siang. Foto : Humas Polresta Ambon

Puluhan liter miras sopi ini disita dari kendaraan bus Ambon-Masohi atau angkutan lintas Seram-Ambon saat personel Polsek Salahutu merazia barang bawaan angkutan yang baru tiba di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Sabtu siang.

Razia dilakukan di jalan raya depan area Pelabuhan Hunimua Liang.

Miras sopi yang dikemas dalam plastik bening panjang itu lagi-lagi tak diketahui siapa pemiliknya.

Polisi Sita Miras Sopi Dijual Kios-kios di Ambon, Sopi Selundupan dari Pulau Seram Juga
Miras sopi yang dikemas dalam plastik bening panjang disita aparat kepolisian Polsek Salahutu dari Bus Ambon-Seram Sabtu (15/10/2022). Foto : Humas Polresta Ambon

“Hasil razia tersebut diamankan minuman keras jenis sopi kurang lebih 70 liter dari Bus Ambon Masohi tanpa identitas pemilik,”sambungnya.

Pasca disita, puluhan liter miras sopi langsung dimusnahkan di tempat.

BACA JUGA : 5 Pelaku Anak Kasus Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Diserahkan ke JPU Kejari Ambon

BACA JUGA :  Rumah Sewaan Kepala BNN Maluku Yang Digrebek Ditres Narkoba Polda Maluku

Lebih lanjut dikatakan Juru Bicara Polresta Ambon ini, baik razia maupun patroli rutin yanng dilakukan Polsek Salahutu dan Polsek Sirimau ini dimaksudkan untuk mencegah peredaran miras yang dapat menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.