Curi Laptop, Lelaki 47 Tahun di Namlea Kabupaten Buru Ini Diringkus Polisi

oleh
Slamet (47), pelaku pencurian yang diringkus Satreskrim Polres Pulau Buru Jumat (24/3/2023). Foto : Humas Polres Pulau Buru

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Curi laptop, Slamet (47) diringkus Satreskrim Polres Pulau Buru, Jumat (24/3/2023). Ia diciduk di depan sebuah mini market di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.

Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Jamaludin mengungkapkan, pria berusia 47 tahun asal Surabaya, Jawa Timur yang kini berdomisili di Kampung Buru, Dusun Bara, Desa Namlea ditangkap karena mencuri tas berisikan 1 unit laptop plus chargernya dan 1 buah buku catatan operasional milik Rusdin, karyawan sebuah mini market.

“Hari Jumat sekira pukul 02.00 WIT telah diamankan seorang laki-laki bernama Slamet yang diduga telah melakukan pencurian 1 Buah Tas yang berisikan 1 Unit Laptop Merek Acer, Cas Laptop dan 1 buah buku catatan operasional,”ungkapnya Jumat via seluler.

Dijelaskan Jamaludin, pelaku curi tas milik Rusdin pada Kamis (23/3/2023) di depan mini market Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Korban, ketika itu baru tiba di Pelabuhan Namlea, langsung menuju mini market tersebut untuk lakukan kontrol barang maupun karyawan.

Tas berisikan laptop yang digunakan korban kemudian diletakan di dalam mobil yang diparkir di depan mini market itu. Korban masuk kembali ke dalam mini market.

Ketika kembali ke mobil, korban sadar bahwa tas warna hitam yang berisikan Laptop Acer tersebut sudah tidak ada ditempatnya.

“Korban kembali masuk ke Alfamidi dan kemudian mengecek CCTV, dan darisana barulah kelihatan bahwa ada pelaku mengambil 1 buah tas hitam yang berisikan laptop tersebut dengan cara membuka pintu mobil dari sebelah kiri, dan kemudian membawa pergi tas yang berisi laptop tersebut meniggalkan parkiran dengan menggunakan sebuah motor,”terangnya.

Selain pelaku, barang bukti laptop, charger dan buku catatan operasional milik Rusdin serta sepeda motor yang digunakan pelaku juga ikut diamankan polisi.

BACA JUGA :  Polres Ambon Musnahkan 11 Pot Tanaman Ganja

Pasca ditangkap, pelaku diseret ke Mapolres pulau Buru.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.