TERASMALUKU.COM,-AMBON– Perempuan pengidap down syndrom di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, diduga diperkosa saudaranya sendiri berinisial JL.
Peristiwa itu menyebabkan kondisi wanita 31 tahun ini terganggu, atau berubah dratis. Ia kini cenderung murung dan penakut. Wanita yang dikenal periang itu, tak lagi seperti dulu.
Kasus dugaan rudapaksa itu sudah dilapokan ke polisi. Sejak dilaporkan tanggal 8 Agustus 2023 lalu, hingga saat ini pelaku tak kunjung ditahan.
Menurut korban yang mengaku kepada warga, ia sudah beberapa kali diperkosa pelaku. Bahkan berdasarkan hasil visum dokter, selain diperkosa beberapa kali, korban pun diduga disodomi.
Perkara itu mulai terungkap setelah korban terlihat ketakutan di pelabuhan Waipirit. Sikap tak biasa tersebut membuat para pedagang dan warga sekitar pelabuhan penyeberangan Pulau Seram-Ambon menaruh curiga.
Saat ditanya, korban mengaku tak berani bercerita. Ia takut ditangkap Polisi. Warga yang penasaran terus membujuknya, dan memberanikan korban. Hasilnya, korban mengaku sudah diperkosa.
“Korban ini diancam akan dilaporkan ke Polisi kalau menceritakan kejadian tersebut, makanya korban jadi takut, tapi karena para saksi (warga) membujuk dan berjanji memberikan perlindungan baru korban mau bercerita. Ia mengaku sudah diperkosa oleh JL,” kata AL, kakak korban kepada wartawan Senin (21/8/2023).
BACA JUGA: Enam Putera Maluku Lolos ke Tahap Seleksi Nasional Rans Nusantara U-16
Korban menceritakan semua yang dialami. Kekerasan seksual yang dialami berawal saat pelaku memboncengnya. Korban dibawa menuju Jembatan Tani. Kawasan itu diketahui sebagai tempat sepi. Korban lalu diperkosa.
“Adik saya ini bukan ganguan jiwa, dia mengidap Down Syndrom, jadi dia ingat persis setiap perbuatan pelaku. Bahkan untuk mempertegas siapa pelaku yang dimaksud, korban sampai menyebut nama anak dan istri pelaku, bahkan membawa para saksi ke lokasi di mana Ia diperkosa,” jelasnya.
Menurut AL, peristiwa itu diketahui dari warga yang membujuknya bercerita. Korban juga menceritakan hal serupa kepada pihak keluarga.
“Untuk memastikan kita cek ke dokter. Dokter bilang ada kekerasan seksual dan bukan sekali. Dokter juga bilang ada tindakan sodomi, dokter juga bersedia untuk bersaksi,” katanya.
Merasa pengakuan korban, keterangan saksi, termasuk pemeriksaan dokter sudah kuat sebagai alat bukti, pihak keluarga selanjutnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Setelah dilaporkan, pihak kepolisian telah meminta keterangan korban dan keluarga. Bahkan, korban pun sudah dibawa untuk divisum. Hanya saja, hingga saat ini prosesnya tak kunjung diketahui. Pasalnya, pelaku hingga saat ini masih berkeliaran bebas.
“Sudah hampir dua minggu usai dilaporkan pelaku masih berkeliaran, padahal pihak kami sudah dimintai keterangan bahkan korban sudah divisum, apa karena ada pihak keluarga pelaku di bagian reskrim Polres SBB sehingga kasusnya sengaja didiamkan?,” tanya kakak korban tersebut.
Pihak keluarga berharap ada keadilan untuk korban. Apalagi kasus kekerasan seksual perempuan dan anak kini menjadi atensi Kapolda Maluku. Bahkan, Kementerian PPA memberikan penghargaan kepada Kapolda atas penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku.
“Kami mohon perhatian dan bantuan bapak Kapolda Maluku, agar adik kami ini bisa mendapat keadilan,” harapnya.
Terpisah, Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Darmawan yang dikonfirmasi mengaku telah memerintahkan bagian reskrim untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Sudah di tangani, sekarang pemeriksaan saksi dan saya udah atensi,” sebutnya.
Penulis : Husen
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow