TERASMALUKU.COM,-Blok dan kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea di Kabupaten Buru, Jumat (25/8/2023) digeledah Divisi Pemasyarakatan (Divas) Kanwil KemenkumHAM Maluku.
Divpas Maluku tak sendiri lakukan penggeledahan, tapi libatkan juga Aparat Penegak Hukum (APH) terkait yakni dari Yonif 731 Kompi Senapan A Namlea, Satuan Reserse Narkoba, BNN hingga Komunitas Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Buru serta jajaran petugas Lapas Namlea.
Penggeledahan dipimpin langsung Kadivpas Maluku, Saiful Sahri ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-13 tentang penggeledahan Narapidana dan Tahanan di Lapas dan Rutan.
“Hari ini (Jumat) kita lakukan penggeledahan dengan melibatkan petugas gabungan, tujuan kita adalah Lapas bersih dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,”ungkap Kadivpas Maluku, Saiful Sahri.
Kurang lebih tiga jam lakukan penggeledahan, tim gabungan tidak menemukan adanya handphone dan narkoba.
Namun sejumlah barang terlarang berhasil disita petugas seperti botol kaca, korek api, silet dan alat cukur.
Walaupun tidak menemukan adanya narkoba, tim tetap melaksanakan tes urine secara acak bagi Warga Binaan (WBP) atau narapidana dan Pegawai.
Sebanyak 30 sampel urine Warga Binaan dan 15 sampel urine pegawai diperiksa petugas kesehatan Lapas dan BNN Kabupaten Buru. “Hasilnya seluruh sampel menunjukan negatif narkoba,”bebernya.
Menurut Saiful, dipilihnya Lapas Namlea sebagai salah satu target dikarenakan Lapas Namlea merupakan salah satu Lapas Kelas III yang mempunyai isi hunian yang relatif banyak di Maluku.
“Saat ini isi hunian di Lapas Namlea sudah lebih dari 100 orang dengan kapasitas isi hanya 75 dan melayani dua Kabupaten di Pulau Buru sehingga upaya pencegahan gangguan kamtib harus kita lakukan dengan mengoptimalkan sinergitas APH terkait,”lanjutnya.
Diharapkannya, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk membangun kekompakan antar APH sekaligus mematahkan stigma negatif tentang Lapas.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow