Kejati Maluku Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (6/2/2024) canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

BACA JUGA : Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Pencanangan dipimpin langsung Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo ini dilangsungkan di halaman kantor Kejati Maluku di JL. Sultan Hairun, Kota Ambon.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.

Kajati Agoes Prasetyo dalam sambutannya menekankan, ada 6 perubahan yang harus dilakukan jajaran di Kejati untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,”ujarnya.

Pada pencanangan, penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dilakukan sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejati Maluku.

Pencanangan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejati Maluku, I Gde Ngurah Sriada, seluruh Asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejati.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Gernas BCL Juga Angkut Sampah Dari Dasar Laut Teluk Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.