TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penyelundupan 150 kardus bahan berbahaya dan beracun (B3) diduga jenis Sianida digagalkan kepolisian Polres Buru, Senin (27/1/2025).
Sianida tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil truk dengan nomor polisi DE 8507 AU.
Truck berisi ratusan B3 ini dicegat di dermaga feri Namlea, Kabupaten Buru. Truck ini diketahui berangkat dari dermaga fery di kota Ambon.
Saat diamankan, kardus berisi Sianida ini tertempel nama perusahaan yaitu PT. Hon Chuan Indonesia, dengan costomer name PT. Sinar Sostro Mojokerto.
“Penangkapan ini berawal saat dilaksanakan kegiatan rutin dari unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea dan ditemukan 1 mobil truk berisi muatan yang terindikasi membawa B3 ke Gunung Botak, saat dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida,”terang Kasi Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y. S Djamaludin.
Saat ini barang bukti ratusan karton B3 tersebut dan sopir truk inisial YT (60) telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
YT mengaku, barang tersebut diangkut dari kontainer di Pelabuhan Ambon.
“Sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. Untuk sopir truk juga masih dimintai keterangan di Polres Buru guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow