TERASMALUKU.COM,AMBON- Komisi III DPRD Maluku Tengah (Malteng) terus memperjuangkan masalah infrastruktur di wilayah Malteng. Komisi III mendatangi Kementerian Pekejaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta pada Jumat (16/6). Tim Komisi III DPRD Malteng diterima langsung Kapala Direktoral Jenderal Sumber Daya Air dan Sungai Kementerian PUPR, Amir Hamsya dan stafnya.
Kepada Amir, Komisi III meminta perhatian serius Kementerian PUPR atas masalah infrastruktur di wilayah Malteng yang selama ini menjadi keresahan warga. Seperti masalah sungai dan jalan di Dusun Mamua Kecamatan Leihitu, pembangunan jembatan Sungai Wailatu Kecamatan Teluti serta proyek air bersih di wilayah Malteng.
“Dalam pertemuan dengan pihak Dirjen Sumber Air dan Sungai Kementerian PUPR, fokus kita untuk normalisasi sungai di Dusun Mamua, masalah sungai Teluti serta instalasi air bersih di wilayah Malteng. Kami minta Kementerian memperhatian dan menuntaskan masalah-masalah tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Malteng Said Patta kepada Terasmaluku.com, Sabtu (17/6).
Untuk Sungai Dusun Mamua, menurut Said pihaknya mendorong agar Kementerian PUPR melakukan normalisasi sungai sehingga tidak menimbulkan banjir dan menyusahkan warga setiap turun hujan. Selain itu, jalan dan jembatan di aliran Sungai Mamua harus diperbaiki.
Menurut Said, untuk masalah Mamua ini, pihak Kementerian PUPR akan segera mengecek jajaran mereka di Balai Sungai Wilayah Maluku, dan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Jembatan serta Pemerintah Daerah Maluku. Karena menurut Said, jalan di wilayah Mamua merupakan jalan provinsi.
“Tanggapan Pak Dirjen akan mengecek petugas mereka di Balai Sungai Wilayah Maluku, dan juga Balai Jalan Nasional dan Jembatan untuk segera menangani masalah normalisasi Sungai Mamua ini, tentu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Karena ada bagian yang harus dituntaskan Kementerian PUPR dan juga Pemerintah Maluku, terutama soal jalannya, ” kata Said Patta.
Sementara terkait pengairan di wilayah Malteng, Said menyatakan dalam pertemuan itu, Komisi III menyoroti pelaksanaan dan usulan program sarana dan prasarana air bersih dari Balai Sungai Wilayah Maluku. Menurutnya, sebagian besar proyek air bersih di kabupaten itu pekerjaannya tidak maksimal. Hasil dari pelaksanaan proyek dirasakan warga tidak sesuai harapan, air jalan tidak lancar.
“Dalam pertemuan itu, kita mengevaluasi program pengairan,prasarana jaringan pipa air bersih, ternyata setelah proyek selesai hasil yang dirasakan warga tidak maksimal. Air bersih jalan tidak lancar, tidak seperti yang dibangkan warga,” katanya.
Menurut Said, Kementerian PUPR sangat merespon aspirasi Komisi III DPRD Malteng itu, karena menjadi keluhan dan keresahan warga selama ini. Terkait air bersih, Kemeterian akan meminta penjelasan Balai Sungai Wilayah Maluku atas apa yang disampaikan wakil rakyat dari Malteng itu.
Said juga menyatakan, pihaknya terus mendorong Pemerintah Kabupaten Malteng, Provinsi Maluku agar terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR sehingga masalah – masalah infrastruktur, seperti normalisasi sungai, jalan, jembatan, sarana air bersih yang menjadi keluhan warga bisa dituntaskan. “Kita tidak bisa mengharapkan APBD kabupaten dan provinsi, karena sangat terbatas untuk menangani berbagai masalah infrastruktur. Ini Tanggungjawab bersama, karena itu kita butuh perhatian dan perjuangan bersama sehingga masalah infrastruktur bisa dituntaskan,” katanya. (ADI)