TERASMALUKU.COM,AMBON, – Keberadaaan bangunan-bangunan dan peninggalan bersejarah menjadi aset penting bagi daerah. Di Maluku, ada lima bangunan yang menjadi cagar budaya dan mendapat perlindungan penuh oleh pemerintah.
Mereka tersebar di Pulau Banda, Saparua dan di Kota Ambon. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam jumpa pers kemarin (22/1/2020) menyebutkan kelima bangunan itu dalam kondisi baik dan terawat. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menjagnya sebagai kekayaan daerah yang mesti dilindungi dan dilestarikan.
“Proteksi secara nasional. Sesai dengan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan masuk cagar budaya,” jelas Richard. Di Banda ada tiga bangunan. Yakni Rumah Pengasingan Bung Hatta, Sutan Sjahrir dan Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo. Di Pulau Saparua ada Benteng Duurstede dan Benteng Viktoria di Kota Ambon.
Kondisinya rerata terawat dan dapat diakases oleh warga. Pada waktu-waktu tertetntu banyak wisatawan lokal pun mancanegara yang datang untuk melihat tempat-tempat bersejarah dari tokoh penting negara. Atau yang belajar dan sekadar mengabadikan arsitektur unik nan manis yang masih dipertahankan hingga hari ini.
Kecuali Benteng Viktoria di Kota Ambon yang statusnya kini masih ditempati oleh TNI-AD. Namun oleh pemerintah kota telah mendapat titik terang. Bersama dengan Pangdam XVI Pattimura tengah merencanakan relokasi markas komando.
“Dari hasil diskusi itu disepakati bahwa dari segi kepentingan pengembangan Maluku ke depan, markas kodam dan seluruh aset itu rasanya udah gak cocok berada pada pusat pemerintahan Kota,” terang Politisi Partai Golkar itu.
Harapannya Langkah awal bersama pihak TNI dapat membuka akses besar bagi warga Maluku ke cagar budaya tersebut. Seperti melihat ruang tahanan Kapitan Pattimura sebelum dia dihukum gantung, monument Kepala Benteng viktoria yang pertama dan sejumlah lokasi lain. (PRISKA BIRAHY)