TERASMALUKU.COM,AMBON, – Ketua KPK Firli Bahuri dalam kunjungan ke Ambon menegaskan sertifikasi aset tanah merupakan salah satu berantas korupsi. Kedatangannya dalam penyerahan aset sertifikat tanah milik PLN itu dinilai penting dan sejalan dengan semangat KPK memberantas korupsi.
Seperti delapan program optimalisasi yang meliputi pendapatan daerah, penertiban aset BUMN, BUMD. “Kegiatan berantas korupsi tidak cukup dengan penindakan. Orang hanya rasa takut dan kejut tapi tidak bikin orang cegah korupsi. Karena itu butuh cara-cara pencegahan salah satunya legalisasi aset,” ungkap Firli saat memberikan keterangan pers di lobi kantor gubernur Maluku, (25/9/2020).
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9).
Dirinya pun mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Hari ini saya hadir bukan sekadar seremonial. Program manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN,” tutur Firli. (PRISKA BIRAHY)