Ribuan Pekerja Informal dan Non-ASN di Ambon Terima Jaminan Ketenagakerjaan

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada 12.662 pekerja non formal, tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa di kota Ambon, Kamis (8/10/2020). Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota Ambon terhadap pekerja tersebut.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, dari total 12.662 pekerja, diantaranya terdapat 10 ribu pekerja non formal dan 2,662 merupakan pekerja non ASN dan aparatur desa di Kota Ambon.

Richard mengaku, Pemerintah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja non formal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Ini adalah bentuk perhatian kita ditengah pandemi Covid-19,” kata Richard. Richard juga mengatakan, para pekerja seperti petugas kebersihan, cleaning service, maupun petugas keamanan dan pegawai non ASN harus mendapatkan perlindungan sosial.

“Sehingga kita berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin untuk kesejahteraan pekerja di Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Alias Muin mengatakan, pemberian jaminan kerja kepada ribuan Pekerja di kota Ambon ini adalah merupakan hasil kerja Walikota Ambon terhadap percepatan perlindungan ketenagakerjaan untuk warga kota Ambon.

“Yang didalamnya itu ada pekerja Non ASN dan seluruh pekerja informal,” katanya. Dia menyebutkan, saat ini tenaga kerja di Maluku yang aktif berjumlah 60 ribu untuk penerima upah. Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah itu berjumlah 25 ribu.

“Khusus untuk kota Ambon, ada 35 ribu untuk pekerja formal, dan 15 ribu untuk Pekerja Non formal,” kata Muin. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Perintah Bupati SBT, Kepala Desa Harus Pastikan Semua Warganya Divaksin

No More Posts Available.

No more pages to load.