AMBON- Meski pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) digelar 2019, namun Partai NasDem mulai menjaring bakal calon legislatif (Caleg) untuk bertarung di pesta demokrasi lima tahun itu. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku, Rabu (15/3) melaunching sosialisasi rekrutmen bakal Caleg baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI untuk bertarung di Pileg nanti.
“Mulai hari ini Partai NasDem Maluku membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik yang ada Maluku darimana saja untuk bergabung bersama kami. NasDem memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja di Maluku mendaftarkan diri untuk dicalonkan menjadi Caleg baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI. ” kata Ketua DPW Partai NasDem Maluku Hamdani Laturua dalam keterangan pers lauching sosialiasi pendaftaran bakal Caleg di Kantor DPD NasDem Maluku.
Hamdani didampingi seluruh pengurus DPW NasDem Maluku termasuk Ketua DPP Komando Pemenangan Partai NasDem Wilayah Maluku Rosita Usman. Hadir juga Ketua DPD NasDem Kota Ambon Risgan Semarang.
Hamdani menyatakan, NasDem sengaja merekrut bakal Caleg lebih awal agar memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada putra-putri terbaik Maluku dari semua lapisan masyarakat agar bisa ikut mendaftarkan diri.
Penjaringan juga lebih awal agar bakal Caleg memiliki waktu lama melakukan sosialiasi ke publik. NasDem lanjutnya, ingin memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam rekrutmen Caleg tidak asal main rekrut Caleg di menit – menit terakhir pelaksanaan Pileg atau “tiba masa tiba akal”. Penjaringan Bakal Caleg lebih awal agar hasil yang diperoleh NasDem benar – benar berkualitas.
“Dengan waktu yang panjang, publik juga diberi kesempatan mengkritisi setiap Calon dari NasDem, semacam ada uji publik kepada setiap Caleg, jika Caleg tersebut bermasalah kita tidak mungkin pakai. NasDem mencari Caleg terbaik dari yang baik- baik mendaftarkan diri,” katanya.
Hamdani menegaskan, dalam rekrutmen bakal Caleg, semua orang memiliki peluang dan perlakuan yang sama, tidak ada skala prioritas.”Tidak ada istilah anak emas dalam penjaringan Bakal Caleg, kader atau anggota DPRD NasDem sekalipun, tidak ada skala prioritas semua harus mengikuti aturan dan pentahapan yang diberikan NasDem, semua yang mendaftar memiliki peluang sama. Semua tergantung elektabilitas, kapabiltas, kualitas caleg itu,” kata Hamdani.
Ia kembali menegaskan, dalam proses pendaftaran bakal Caleg, Partai NasDem tidak memungut biaya atau mahar politik, semuanya gratis. Jika ada yang melakukan tidakan tersebut, dengan berat hati NasDem akan mencoretnya termasuk kader akan diberi sangksi jika bermain – main soal mahar ini.
Ketua DPP Komando Pemenangan NasDem Wilayah Maluku Rosita Usman menyatakan, pihaknya melakukan sosialisasi pendaftaran Caleg lebih awal dan disampaikan seluas- luasnya agar seluruh masyarakat mengetahuinya. Partai NasDem menurut dia, memanggil putra – putri terbaik dari mana saja untuk bergabung dalam pencalonan anggota legislatif nanti.
“Kami membuka kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat untuk mencalonkan diri. Proses penjaringan mulai dari sosialisai pendaftaran hingga penetapan Caleg NasDem melalui proses yang secara internal akan dikaji dan dievaluasi tim yang dibentuk,” kata Rosita.
Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Maluku Azis Latar menyatakan, proses penjaringan Bakal Caleg akan dilalukan dalam beberapa tahap hingga penetapan nanti. Terhitung mulai 15 Maret hingga 2 April nanti, NasDem melakukan tahap sosialiasi tentang tata cara pendaftaran bakal Caleg. Setelah itu, dilanjutkan tahap pendaftaran bakal Caleg yang dimulai 3 April hingga 29 April di tiap Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten/kota termasuk di DPW NasDem Maluku.
Azis menyatakan, setelah proses pendaftaran, dilanjutkan dengan tahapan seleksi berkas administrasi peserta Balon Caleg yang berlangsung hingga Mei nanti. “ Tahap selanjutnya bakal Caleg diberi kesempatan untuk sosialisasi diri ke publik di tiap Dapil waktunya mulai Mei hingga November 2017,”katanya.
Setelah itu, Partai NasDem akan melakukan survei internal kepada setiap Bakal Caleg. Survei untuk mengetahui tingkat elektabilitas dan kapabilitas, kualitas bakal Caleg yang mendaftar. Survei akan dilakukan pada November hingga Desember 2017. Pada Februari 2018 tahap penentuan Caleg oleh NasDem dan diumumkan ke publik. Tahap selanjutnya, Caleg mengikuti tahapan di KPU. (MQR)