AMBON- Untuk meningkatkan disiplin serta kepatuhan hukum prajurit TNI, Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara mulai Kamis (26/1) menggelar operasi Gaktib dan Yustisi bagi anggota TNI di wilayah Maluku. Sebelum digelar operasi, aparat Polisi Militer dari ketiga angkatan mengikuti apel pasukan di Makodam 16 Pattimura yang dipimpin Kepala Staf Kodam (Kasdam) Brigjen TNI Bambang Taufik. Bambang memeriksa pasukan yang akan menggelar operasi ini. Operasi gaktib dan yustisi ini dilakukan secara nasional.
Dalam apel pasukan ini, Kasdam membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam amanatnya, Panglima TNI menyatakan, upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menempati posisi yang sangat penting sebagai keteguhan sikap serta prilaku prajurit TNI, yang dilandasi dengan tekad untuk patuh kepada hukum dan disiplin prajurit, dan meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit.
“Hal ini dapat terwujud melalui penyelenggaraan operasi Gaktib dan Yustisi secara tegas serta berwibawa, sesuai dengan tema, melalui operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2017, Polisi Milter TNI bertekad meningkatkan disiplin prajurit, loyalitas, moralitas dan kepatuhan hukum guna mewujudkan TNI yang kuat, hebat, profesional dan dicintai rakyat,” kata Panglima TNI dalam amanat tersebut.
Panglima TNI juga menyatakan, sasaran operasi gaktib dan yustisi adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum anggota TNI termasuk PNS TNI yang bebas dari penyakit masyarakat, seperti judi, miras, narkoba dan penyalagunaan barang – barang terlarang lainnya, peredaran uang palsu, pungutan liar, penyimpangan idiologi serta pelanggaran hukum lainnya.
Dalam apel pasukan ini juga, tiga prajurit TNI mewakili angkatan darat, udara dan angkatan laut membacakan ikrar sumpah prajurit TNI, yakni tetap disiplin, taat aturan serta menghindari narkoba. Usai apel pasukan, aparat POM dari ketiga angkatan langsung menggelar razia aparat TNI di sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon. Polisi militer memeriksa setiap anggota TNI mulai dari surat kelengkapan kendaraan bermotor hingga kartu anggota TNI.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 16 Pattimura Kolonel Cpm. Eka Wijawa Permana, mengatakan operasi ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI termasuk PNS TNI.
“Program ini akan kita lakukan sepanjang tahun ini, dimulai dari Januari hingga akhir Desember 2017,” katanya. Ia juga mengatakan, sasaran lainnya dalam operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang ada dilakukan prajurit TNI. Selain operasi, petugas juga akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada prajurit TNI.
“Pelanggaran lalu lintas untuk TNI sangat tinggi. Olehnya itu kita juga akan sosialisasi tentang aturan-aturan hukum kepada para prajurit TNI. Sosialisasi akan kita sampaikan langsung ke satuan-satuan saat melakukan kunjungan. Langkah-langkah ini yang akan kita kejar sehingga tingkat pelanggaran di TNI akan semakin berkurang,”kata Permana. (IAN)